Carut Marut Program Makan Bergizi Gratis

Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM dalam Program MBG

Masalah mendasar dalam program MBG, mulai dari penentuan sasaran penerima, tata kelola kelembagaan, kualitas gizi, hingga keamanan pangan.

Tayang:
Penulis: Singgih Wahyu N | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Alexander Aprita
ILUSTRASI - Petugas menata ompreng program Makan Bergizi Gratis ke dalam mobil berlogo Badan Gizi Nasional (BGN). 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Temuan tersebut diperoleh setelah Komnas HAM melakukan pengkajian, penelitian, dan pemantauan terhadap penyelenggaraan program yang dijalankan pemerintah. 

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan, berbagai persoalan mendasar masih ditemukan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari penentuan sasaran penerima manfaat, tata kelola kelembagaan, kualitas gizi, hingga keamanan pangan. 

Salah satu temuan utama Komnas HAM adalah cakupan penerima manfaat MBG yang dinilai terlalu luas. 

Menurut Komnas HAM, pelaksanaan program secara serentak kepada semua peserta didik dan kelompok rentan berisiko membuat bantuan tidak tepat sasaran. 

"Penerapan MBG akan lebih efektif dan tepat guna bila difokuskan kepada kelompok khusus atau targeted groups seperti masyarakat di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dan kelompok 3B yang sangat membutuhkan pemberian makanan bergizi," ujar Uli, dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/6/2026). 

Komnas HAM juga menemukan belum adanya dampak khusus program MBG terhadap penurunan angka stunting di sejumlah wilayah 3T.

Komnas HAM juga menyoroti tata kelola program yang dinilai belum optimal. 

Badan Gizi Nasional (BGN) disebut menjalankan fungsi regulator sekaligus pelaksana program sehingga berpotensi menimbulkan persoalan pengawasan. 

Di sisi lain, transparansi mengenai operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga dinilai masih minim. 

Sejumlah sekolah penerima manfaat disebut tidak mengetahui kelengkapan administrasi SPPG yang memasok makanan ke sekolah mereka. 

Komnas HAM menilai pelaksanaan MBG masih lebih berorientasi kepada jumlah penerima manfaat dibanding kualitas asupan gizi yang diterima. 

Aspek keamanan pangan turut menjadi salah satu perhatian utama Komnas HAM

"Dalam kurun waktu 2025 hingga Mei 2026 terjadi berbagai peristiwa keracunan pangan yang dikaitkan dengan penyelenggaraan program MBG di sejumlah wilayah di Indonesia," ujar Uli. 

Pengkhianatan

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved