97 SPPG di DIY Berhenti Beroperasi Sementara, BGN Ungkap Kendala Anggaran dan Standar IPAL
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, merinci secara transparan situasi terkini di lapangan.
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Gizi Nasional (BGN) mengonfirmasi adanya penghentian operasional sementara terhadap puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Langkah penertiban ini dipastikan bukan karena program kehabisan anggaran, melainkan imbas dari keterlambatan pencairan dana administratif serta bagian dari mekanisme pengawasan ketat terhadap standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, merinci secara transparan situasi terkini di lapangan.
Berdasarkan penarikan data yang dilakukan pada awal pekan ini, total terdapat 97 SPPG yang tidak beroperasi sementara dengan faktor penyebab yang beragam.
"Jadi totalnya 97 yang sempat berhenti operasional. Itu angkanya khawatir ambigu, dan bagian dari 97 itu adalah karena berbagai sebab baik anggaran belum cair, dan sebagian lainnya yang masih kena suspend IPAL. Selanjutnya untuk permasalahan anggaran sesuai data yang ditarik medio Senin dan Selasa kemarin terdapat total 97 SPPG berhenti operasional yang terdiri dari dana VA belum cair 42 dan permasalahan lain termasuk IPAL sesuai surat sebelumnya 55," jelas Gagat Wirandita, Jumat (12/6//2026).
Terkait dengan 42 SPPG yang terkendala anggaran, BGN menegaskan bahwa dana tersebut sudah tersedia dan sedang dalam proses distribusi.
Pencairan anggaran bagi SPPG yang belum menerima dana tersebut dipastikan berlangsung dari awal minggu ini hingga akhir minggu ini.
Selain permasalahan administrasi pencairan dana Virtual Account (VA), penghentian operasional sebagian besar SPPG lainnya menitikberatkan pada penegakan standar kelayakan infrastruktur.
Berdasarkan Surat Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Nomor 2742/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026, surat keputusan Pemberhentian Operasional Sementara diturunkan secara efektif setelah proses pendataan dan verifikasi berjenjang menemukan adanya SPPG yang tidak memenuhi standar IPAL terbaru yang diatur oleh ketentuan yang berlaku.
Keputusan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan ke jajaran Pemerintah Daerah melalui Satgas secara berjenjang.
Baca juga: Faktor Pemicu Puluhan SPPG MBG di Wilayah Yogyakarta Berhenti Operasi
Sebaran SPPG yang Diberhentikan Sementara
Adapun rincian awal SPPG yang diberhentikan sementara karena permasalahan standar IPAL berdasarkan surat tersebut tersebar di lima wilayah DIY, yakni :
- Kabupaten Sleman sebanyak 57 SPPG
- Kota Yogyakarta sebanyak 9 SPPG
- Kabupaten Kulon Progo sebanyak 8 SPPG
- Kabupaten Gunungkidul sebanyak 5 SPPG
- Kabupaten Bantul sebanyak 3 SPPG.
Gagat Wirandita memberikan penegasan kuat bahwa suspensi tersebut murni bentuk tindakan pencegahan dari pihak otoritas, bukan merupakan respons atas sebuah insiden kelalaian yang merugikan penerima manfaat MBG.
"Perlu ditegaskan bahwa pemberhentian ini bukan disebabkan oleh kejadian keracunan pangan maupun pelanggaran keamanan pangan yang telah menimbulkan korban, melainkan merupakan tindakan preventif untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar mutu, higienitas, keamanan pangan, dan perlindungan lingkungan sebelum kembali beroperasi," tegas Wirandita.
Seluruh SPPG tersebut berstatus pemberhentian operasional sementara, bukan penutupan permanen.
Pihak BGN memberikan kesempatan bagi SPPG untuk melakukan perbaikan. Pencabutan status penghentian operasional baru dapat dilakukan setelah masing-masing SPPG menyelesaikan perbaikan yang dipersyaratkan, menyerahkan bukti pemenuhan standar, dan dinyatakan lolos verifikasi oleh Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II.
Pengawasan Berjenjang Jaga Kualitas Program
| Faktor Pemicu Puluhan SPPG MBG di Wilayah Yogyakarta Berhenti Operasi |
|
|---|
| Puluhan SPPG di Sleman Berhenti Beroperasi Sementara, Ini Sebabnya |
|
|---|
| 97 SPPG di DIY Berhenti Beroperasi, 42 di Antaranya Akibat Dana dari Pusat Belum Cair |
|
|---|
| Harga Pertamax Melejit, Pemkot Yogya Evaluasi Anggaran BBM dan Lirik Opsi Kendaraan Listrik |
|
|---|
| Sony Sonjaya 'Berkicau', Sebut 26 Tokoh Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-bgn-mbg-sppg.jpg)