Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Sony Sonjaya 'Berkicau', Sebut 26 Tokoh Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, mengaku siap mengungkap nama-nama tokoh yang “bermain” di dapur MBG.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Singgih Wahyu N | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/Alexander Aprita
Foto dok ilustrasi mobil Badan Gizi Nasional (BGN). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Sebuah pengakuan mengejutkan muncul dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Salah satu tersangka, Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), menyatakan siap membuka dugaan keterlibatan lebih dari 20 orang dalam kasus tersebut. 

Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony mengeklaim memiliki catatan yang memuat sedikitnya 26 nama tokoh dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga organisasi yang diduga ikut mengintervensi pelaksanaan program nasional tersebut. 

Berdasarkan catatan digital yang dimiliki Sony, nama-nama tersebut diduga terlibat dalam upaya memperebutkan jatah lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

“Sudah ada 26 dan lain-lainnya lebih banyak. Jadi saya bilang, sistem untuk digital terhadap titik-titik dapur MBG ini ada di tangan Pak Sonny. Sehingga, Pak Sonny akan menjelaskan, ini (titik dapur MBG) akan diambil siapa, ini diambil siapa. Jadi, nama-nama itu diperiksa,” kata Elza, dikutip dari tayangan KompasTV, Senin (8/6/2026).

Senada, kuasa hukum lainnya dari mantan Wakil Kepala BGN itu, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya mencatat ada lebih dari 20 nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG. 

Krisna menyebutkan, Sony bakal mengungkap nama-nama tersebut kepada para penyidik. 

"Iya, lebih dari 20 nama itu akan disebutkan," kata Krisna seusai menyerahkan surat permohonan Justice Collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin. 

Krisna mengatakan nama-nama yang dikantongi kliennya itu belum seluruhnya tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Sebab, pemeriksaan terhadap Sony terpaksa dijeda oleh penyidik karena kondisi fisik Sony yang kelelahan di dalam Rumah Tahanan (Rutan). 

Ia memastikan, sisa aktor lainnya akan dibuka pada agenda pemeriksaan berikutnya. 

"Akan ada pemeriksaan lanjutan tidak tahu kapan penyidik memberitahukan kita, dan akan diungkap mungkin ya kemarin bilang baru sebagian nama-nama itu," ujar Krisna. 

Baca juga: Pakar UGM Sebut BGN yang Baru Masih Tersandera: Biarkan SPPG MBG di 3T Ditangani Kantin atau Ortu

Justice Collaborator

Di sisi lain, Sony Sonjaya resmi mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) dalam kasus ini. 

Krisna Murti mengatakan, pengajuan JC dilakukan kliennya guna membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Kenapa kita lakukan JC? Kita bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kita ingin mengungkap siapa-siapa saja yang terlibat dalam program unggulan presiden ini," kata Krisna. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved