Puluhan SPPG di Sleman Berhenti Beroperasi Sementara, Ini Sebabnya
Sebanyak 35 dari total 129 SPPG yang ada di wilayah Kabupaten Sleman dilaporkan berhenti beroperasi sementara.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 35 dari total 129 SPPG yang ada di wilayah Sleman dilaporkan berhenti beroperasi sementara.
- Berdasarkan hasil evaluasi di lapangan, masalah lingkungan menjadi sorotan
- Selain problem IPAL yang belum memenuhi standar, mayoritas SPPG di Sleman juga terganjal kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sleman menghadapi tantangan berat.
Berdasarkan data Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Sleman hingga 9 Juni 2026, sebanyak 35 dari total 129 SPPG yang ada di wilayah Bumi Sembada dilaporkan berhenti beroperasi sementara.
Wakil Ketua Satgas Percepatan Program MBG Pemkab Sleman, Agung Armawanta, mengatakan pihaknya terus mengevaluasi dan memonitor perkembangan kebijakan MBG di lapangan.
Apalagi setelah ada pergeseran kebijakaan soal MBG dari Badan Gizi Nasional (BGN).
"Memang ada yang sementara kemudian tidak beroperasi. Kemarin juga diinfokan bahwa ada beberapa sebab, misalnya kebanyakan karena faktor prasyarat, seperti pengelolaan limbah yang belum baik. Tapi ada juga yang kemudian berhenti karena belum cair dananya akibat proses administrasi di internal mereka sendiri," ujar Agung, Kamis (9/6/2026).
Berdasarkan evaluasi di lapangan, masalah lingkungan juga menjadi sorotan.
Di Kapanewon Gamping, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman sempat menerima aduan warga terkait dugaan pencemaran air irigasi atau air sungai dan kolam ikan milik penduduk yang disebabkan oleh aktivitas salah satu SPPG.
Dugaan pencemaran itu sempat ditinjau pada 15 Maret 2026 dan dapur memperbaiki IPAL, tapi aduan serupa kembali muncul dari warga pada Mei 2026 lalu.
Masalah SLHS
Selain problem IPAL yang belum memenuhi standar, mayoritas SPPG di Sleman juga terganjal kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berdasarkan data, dari 129 SPPG, baru 58 unit yang mengantongi SLHS dan 10 unit sedang dalam proses verifikasi.
Sisanya, sebanyak 61 SPPG di Sleman sama sekali belum mengajukan izin.
Agung menjelaskan, mandeknya pengurusan SLHS ini dipicu oleh perubahan sistem yang kini sudah terintegrasi lewat Online Single Submission (OSS).
"Karena memang sebetulnya SLHS Sleman itu kan sudah memakai OSS. Nah, ketika kemudian ada permintaan menggunakan yang manual, kan sebenarnya menurun ya. Dan ini kan menyusul syarat-syarat ini. Sehingga mungkin ada juga yang baru menyusul dan sudah sudah punya SLHS, kira-kira udah hampir separuh," kata dia.
Baca juga: Tim Peneliti Rencanakan Uji Gas Fosfin di Rumah Agusyani Sleman
Setidaknya ada dua kendala utama yang membuat 61 SPPG belum mengajukan SLHS.
| 97 SPPG di DIY Berhenti Beroperasi, 42 di Antaranya Akibat Dana dari Pusat Belum Cair |
|
|---|
| Sony Sonjaya 'Berkicau', Sebut 26 Tokoh Terlibat Korupsi Tata Kelola MBG |
|
|---|
| Pakar UGM Sebut BGN yang Baru Masih Tersandera: Biarkan SPPG MBG di 3T Ditangani Kantin atau Ortu |
|
|---|
| Pengamat UGM: Ganti Kepala BGN Saja Tak Cukup, Sistem Harus Dibenahi |
|
|---|
| Dukung Arahan Presiden Soal Keamanan Pangan, Dapur MBG di Jogja Ini Uji Coba Sistem IT 'Simetris' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20261106-Puluhan-SPPG-di-Sleman-mandek-beroperasi.jpg)