Pakar UGM Sebut BGN yang Baru Masih Tersandera: Biarkan SPPG MBG di 3T Ditangani Kantin atau Ortu

Kepala BGN yang semula wakil BGN tahu praktik manajemen yang kurang terpuji ini. Apakah punya daya dan keberanian

Tayang:
Tribun Jogja/Alexander Aprita
Foto dok ilustrasi mobil Badan Gizi Nasional (BGN). 
Ringkasan Berita:
  • Badan Gizi Nasional melakukan moratorium pendaftaran SPPG demi berfokus pada pelayanan di daerah 3T.
  • Pakar Kebijakan Publik UGM menilai kebijakan tersebut belum membawa perubahan signifikan dan mendorong evaluasi total terhadap praktik manajemen SPPG yang ada.

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Gizi Nasional melakukan moratorium sementara pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan akan fokus pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).

Menurut Pakar Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, kebijakan Kepala BGN, Nanik S Deyang tersebut bukan perubahan substansial yang signifikan.

Tersandera budaya organisasi lama: politik uang dan suap 

Ia menilai kebijakan tersebut adalah implikasi pergantian pimpinan dari dalam organisasi sendiri, sehingga masih tersandera budaya organisasi lama. 

"Kalau kita menyaksikan bahwa pemilik SPPG adalah mereka yang dekat dengan elite penguasa atau para politisi, saya tidak yakin bu Nanik akan mampu menolak tekanan politik eksternal. Bahkan ada dugaan praktik suap atau politik uang (money politic) terkait penerbitan SK Penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG)," katanya, Senin (8/6/2026).

"Dalam konteks ini, logikanya kepala BGN yang semula wakil BGN tahu praktik manajemen yang kurang terpuji ini. Apakah punya daya dan keberanian untuk penyempurnaan manajemen MBG?" Sambungnya.

Banyaknya SPPG di daerah aglomerasi bukan tanpa alasan. Subarsono menyebut aksesibilitas bahan baku hingga transportasi lebih terjangkau di wilayah aglomerasi. Tentu hal ini akan sangat berbeda dengan daerah 3T. Apalagi SPPG dianggap sebagai arena bisnis untuk mendapatkan keuntungan besar.

SPPG di 3T biar ditangani UMKM, kantin, ortu

Untuk itu, mestinya SPPG di wilayah 3T tidak harus simetris dengan model yang berjalan selama ini. 

"Biarkan di wilayah 3T SPPG ditangani para pelaku UMKM atau kantin sekolah di bawah yayasan sekolah. Dengan cara demikian, akan menggiatkan roda perekonomian daerah dan menimbulkan multiplier effect pada pelaku usaha di daerah," ujarnya.

Selain itu, BGN bisa mencoba opsi pemberian MBG lewat orangtua penerima manfaat. Dengan demikian, orangtua akan bertanggung jawab pada anaknya sendiri. Apalagi menu MBG saat ini dipandang kurang memenuhi standar bahkan menimbulkan keracunan.

Tidak hanya moratorium dan penataan SPPG, ia juga mendorong BGN lebih tegas dalam mengelola SPPG nakal. Evaluasi tidak hanya berakhir dengan sanksi administratif, tetapi juga proses hukum.

"Pada tataran yang lebih serius, Kepala BGN perlu melakukan evaluasi terhadap semua SPPG yang ada. Bukan saja memberikan sanksi administratif terhadap SPPG yang telah melakukan kesalahan atau memberikan menu yang menyebabkan keracunan murid, tetapi perlu memproses secara hukum sebagai wujud tanggung jawabnya agar membuat jera," pungkasnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved