Warga PIlih Pilkada Langsung atau Lewat DPRD, Begini Hasil Survei Litbang Kompas
Wacana pemilihan kepala daerah oleh anggota dewan perwakilan rakyat (DPD) kembali mengemuka.
Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Suasana pencoblosan di TPS 011 Karangwuni, Depok, Sleman pada Rabu (14/2/2024)
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Herman Khaeron mengatakan, partainya berada pada barisan yang sama dengan Presiden Prabowo dalam menyikapi wacana tersebut.
Posisi Partai Demokrat, kata Herman, didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara, untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang.
"Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia," kata Herman dalam keterangan resminya, Selasa (6/1/2026).
"Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," sambungnya.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Baca Juga
| Pilkada Sebagai Cermin Demokrasi Lokal |
|
|---|
| Kajian Lemhanas Soal Sistem Pilkada Sudah Diserahkan ke Presiden Prabowo |
|
|---|
| Megawati Tegaskan PDIP Dukung Pilkada Langsung |
|
|---|
| PDIP Gelar Rakernas 10–12 Januari 2026, Bahas Isu Lingkungan hingga Pilkada via DPRD |
|
|---|
| Tolak Pilkada Lewat DPRD, Eko Suwanto Ajak Elit Politik Hormati Hak Konstitusi Rakyat Pilih Pemimpin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Suasana-pencoblosan-di-TPS-011-Karangwuni.jpg)