Warga PIlih Pilkada Langsung atau Lewat DPRD, Begini Hasil Survei Litbang Kompas
Wacana pemilihan kepala daerah oleh anggota dewan perwakilan rakyat (DPD) kembali mengemuka.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Sedangkan sebanyak 5,6 persen responden menyatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD merupakan sistem yang paling cocok.
Lalu, 15,2 persen responden menyatakan "Keduanya sama saja" dan 1,9 persen publik menjawab "Tidak tahu".
Dari 77,3 persen publik yang menyatakan cocok terhadap pilkada langsung, 46,2 persen di antaranya mengatakan bahwa demokrasi dan partisipasi menjadi alasannya memilih sistem tersebut.
Selanjutnya, 35,5 persen menjawab bahwa kualitas pemimpin menjadi alasan memilih pilkada dipilih oleh rakyat secara langsung.
Lalu, ketidakpercayaan terhadap pemerintah (5,4 persen), lainnya (1,4 persen), dan tidak tahu (4,5 persen).
Jajak pendapat Litbang Kompas dilaksanakan pada 8 sampai 11 Desember 2025, dengan 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi.
Dengan margin of error sebesar kurang lebih 4,24 persen.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyampaikan bahwa kepala daerah yang dipilih oleh DPRD akan lebih efisien dari sisi anggaran.
Selain dari sisi anggaran, kepala daerah yang dipilih DPRD juga lebih efisien dalam penjaringan kandidat, mekanisme, anggaran, ongkos politik, hingga pemilihan terlaksana.
"Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur," ujar Sugiono dalam keterangannya, Senin (29/12/2025).
Di samping itu, ia menyorot ongkos politik calon kepala daerah yang cenderung mahal dan kerap menjadi hambatan bagi sosok yang berkompeten.
Oleh karena itu, Partai Gerindra dalam posisi mendukung usulan agar DPRD yang memilih gubernur, bupati, maupun wali kota.
"Dari sisi efisiensi, baik itu proses, mekanisme, dan juga anggarannya kami mendukung rencana untuk melaksanakan pilkada lewat DPRD," ujar Sugiono.
Terbaru, Partai Demokrat turut menyatakan dukungannya terhadap usulan kepala daerah dipilih DPRD.
Padahal pada masa lalu, sistem pemilihan itu digagalkan oleh Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
| Pilkada Sebagai Cermin Demokrasi Lokal |
|
|---|
| Kajian Lemhanas Soal Sistem Pilkada Sudah Diserahkan ke Presiden Prabowo |
|
|---|
| Megawati Tegaskan PDIP Dukung Pilkada Langsung |
|
|---|
| PDIP Gelar Rakernas 10–12 Januari 2026, Bahas Isu Lingkungan hingga Pilkada via DPRD |
|
|---|
| Tolak Pilkada Lewat DPRD, Eko Suwanto Ajak Elit Politik Hormati Hak Konstitusi Rakyat Pilih Pemimpin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Suasana-pencoblosan-di-TPS-011-Karangwuni.jpg)