Kajian Lemhanas Soal Sistem Pilkada Sudah Diserahkan ke Presiden Prabowo
Lemhannas RI ternyata sudah menyerahkan kajian sistem pemilihan kepala daerah kepada Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Di tengah polemik wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI ternyata juga sudah menyerahkan kajian sistem pemilihan kepala daerah kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hasil kajian ini termasuk di dalamnya pilkada melalui DPRD.
Lemhannas, atau Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, adalah lembaga pemerintah yang bertugas meningkatkan ketahanan nasional melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian strategis.
Lembaga ini fokus membekali pejabat negara, aparat pemerintah, dan tokoh strategis dengan wawasan kebangsaan, kepemimpinan, serta kemampuan menghadapi tantangan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.
Selain pendidikan dan pelatihan, Lemhannas juga melakukan kajian strategis untuk mendukung pengambilan keputusan di tingkat nasional.
Tujuannya adalah membentuk pemimpin dan pengambil kebijakan yang berintegritas, visioner, dan mampu menjaga persatuan bangsa, sehingga ketahanan negara tetap kuat menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily menyebut kajian terkait dengan sistem Pilkada ini dilaksanakan oleh pihaknya sesuai dengan tupoksinya.
"Terkait dengan sistem Pilkada, Lemhannas telah melakukan kajian, dan kajian itu sesuai dengan tupoksinya, telah kami serahkan ke bapak presiden. Dan itu sifatnya rahasia, kami tidak bisa ungkapkan terkait kajian tersebut," kata Ace ditemui di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (13/1/2026) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Kronologi 4 WNI Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon, 3 Pelaku Bersenjata Naik Kapal Dini Hari
Menurut Ace, sistem demokrasi, termasuk mekanisme pemilihan kepala daerah, perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas kepemimpinan daerah yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.
"Tapi prinsipnya setiap sistem itu saya kira perlu evaluasi, supaya apa? supaya kualitas kepemimpinan termasuk di antaranya kepala daerah, itu betul betul bisa dihasilkan dari proses demokrasi yang baik," jelasnya.
Ace menyebut bahwa evaluasi terhadap sistem pilkada menjadi relevan mengingat Indonesia telah hampir 15 tahun menerapkan pilkada secara langsung.
Menurutnya, perbaikan terhadap sistem pilkada ini perlu dilakukan, baik dari sisi prosedur, sistem, maupun hasil yang dicapai.
"Rasanya memang perlu untuk dilakukan perbaikan dari aspek, prosedur, sistem maupun nanti hasilnya sehingga nanti kita bisa menghasilkan kepala daerah yang baik," nilai Ace.
Meski demikian, Ace kembali menegaskan bahwa substansi dan rekomendasi dalam kajian Lemhannas tersebut hanya disampaikan kepada Presiden dan tidak untuk konsumsi publik.
"Soal substansi dari materi kajian, saya kira kita sampaikan ke bapak presiden secara rahasia," ucapnya.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
| Purnomo Yusgiantoro Pimpin IKAL Lemhannas, DPD Banten Dorong Sinergi Strategis dengan Pemda |
|
|---|
| Lemhannas Gembleng Ketua DPRD Se-Indonesia: Siap Hadapi Ancaman Siber hingga Disrupsi Teknologi |
|
|---|
| Telan Anggaran Rp8 Miliar Lebih, Ini Alasan Retreat Tetap Dilaksanakan di Akmil Magelang |
|
|---|
| KPPD Ketua DPRD se-Indonesia Resmi Dibuka di Akmil Magelang, 90 Persen Peserta Hadir |
|
|---|
| Eko Suwanto Tekankan Pentingnya Ikatan Emosi dalam Pemilihan Langsung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kajian-Lemhanas-Soal-Sistem-Pilkada-Sudah-Diserahkan-ke-Presiden-Prabowo.jpg)