Kajian Lemhanas Soal Sistem Pilkada Sudah Diserahkan ke Presiden Prabowo

Lemhannas RI ternyata sudah menyerahkan kajian sistem pemilihan kepala daerah kepada Presiden Prabowo Subianto.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily ditemui di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (13/1/2026) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Di tengah polemik wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),  Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI ternyata juga sudah menyerahkan kajian sistem pemilihan kepala daerah kepada Presiden Prabowo Subianto.

Hasil kajian ini termasuk di dalamnya pilkada melalui DPRD.

Lemhannas, atau Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, adalah lembaga pemerintah yang bertugas meningkatkan ketahanan nasional melalui pendidikan, pelatihan, dan penelitian strategis.

Lembaga ini fokus membekali pejabat negara, aparat pemerintah, dan tokoh strategis dengan wawasan kebangsaan, kepemimpinan, serta kemampuan menghadapi tantangan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.

Selain pendidikan dan pelatihan, Lemhannas juga melakukan kajian strategis untuk mendukung pengambilan keputusan di tingkat nasional.

Tujuannya adalah membentuk pemimpin dan pengambil kebijakan yang berintegritas, visioner, dan mampu menjaga persatuan bangsa, sehingga ketahanan negara tetap kuat menghadapi berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily menyebut kajian terkait dengan sistem Pilkada ini dilaksanakan oleh pihaknya sesuai dengan tupoksinya.

 "Terkait dengan sistem Pilkada, Lemhannas telah melakukan kajian, dan kajian itu sesuai dengan tupoksinya, telah kami serahkan ke bapak presiden. Dan itu sifatnya rahasia, kami tidak bisa ungkapkan terkait kajian tersebut," kata Ace ditemui di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (13/1/2026) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Kronologi 4 WNI Diculik Bajak Laut di Perairan Gabon, 3 Pelaku Bersenjata Naik Kapal Dini Hari

Menurut Ace, sistem demokrasi, termasuk mekanisme pemilihan kepala daerah, perlu dievaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas kepemimpinan daerah yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan nilai-nilai demokrasi.

"Tapi prinsipnya setiap sistem itu saya kira perlu evaluasi, supaya apa? supaya kualitas kepemimpinan termasuk di antaranya kepala daerah, itu betul betul bisa dihasilkan dari proses demokrasi yang baik," jelasnya.

Ace menyebut bahwa evaluasi terhadap sistem pilkada menjadi relevan mengingat Indonesia telah hampir 15 tahun menerapkan pilkada secara langsung. 

Menurutnya, perbaikan terhadap sistem pilkada ini perlu dilakukan, baik dari sisi prosedur, sistem, maupun hasil yang dicapai.

 "Rasanya memang perlu untuk dilakukan perbaikan dari aspek, prosedur, sistem maupun nanti hasilnya sehingga nanti kita bisa menghasilkan kepala daerah yang baik," nilai Ace.

Meski demikian, Ace kembali menegaskan bahwa substansi dan rekomendasi dalam kajian Lemhannas tersebut hanya disampaikan kepada Presiden dan tidak untuk konsumsi publik.

"Soal substansi dari materi kajian, saya kira kita sampaikan ke bapak presiden secara rahasia," ucapnya.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved