Warga PIlih Pilkada Langsung atau Lewat DPRD, Begini Hasil Survei Litbang Kompas

Wacana pemilihan kepala daerah oleh anggota dewan perwakilan rakyat (DPD) kembali mengemuka.

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Suasana pencoblosan di TPS 011 Karangwuni, Depok, Sleman pada Rabu (14/2/2024) 

Ringkasan Berita:
  • Beberapa partai politik, termasuk Gerindra, Golkar, PKB, Nasdem, dan Demokrat, mendukung wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, yang dianggap lebih efisien dari sisi anggaran dan proses.
  • Survei Litbang Kompas menunjukkan 77,3 persen responden mendukung pilkada langsung oleh rakyat, dengan alasan utama demokrasi, partisipasi, dan kualitas pemimpin.
 
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wacana pemilihan kepala daerah oleh anggota dewan perwakilan rakyat (DPD) kembali mengemuka.

Pemilihan Kepala Daerah secara langsung adalah proses demokrasi di mana warga negara memiliki hak untuk memilih secara langsung pemimpin daerah, seperti gubernur, bupati, atau wali kota. 

Pemilihan ini dilakukan melalui pemungutan suara yang diselenggarakan oleh pemerintah, di mana setiap warga yang memenuhi syarat memilih pemimpin daerah tanpa perantara legislatif atau pihak lainnya.

Sistem ini bertujuan untuk memastikan bahwa kepala daerah yang terpilih benar-benar representatif dan memiliki dukungan dari masyarakat setempat.

Di Indonesia, pemilihan kepala daerah secara langsung mulai diterapkan pada tahun 2005, setelah reformasi politik.

Sebelumnya, kepala daerah dipilih oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

Dengan sistem pemilihan langsung, rakyat dapat lebih berperan dalam menentukan pemimpin daerah yang mereka inginkan, serta menciptakan akuntabilitas yang lebih tinggi terhadap pemimpin yang terpilih.

Setidaknya sudah ada lima partai politik yang mendukung wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini.

Kelimanya adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.

Namun di sisi lain, masyarakat berdasarkan hasil survei memilih pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan secara langsung.

Salah satu lembaga yang melaksanakan jejak pendapat adalah Litbang Kompas.

Dalam survei yang dilaksanakan pada 8 sampai 11 Desember 2025, dengan 510 responden dari 76 kota di 38 provinsi, sebanyak 77,3 persen responden menginginkan pemilihan kepala daerah dilaksanakan secara langsung.

Baca juga: Penghianatan Berujung Pembakaran, Pria di Tulungagung Bakar Rumah Kekasihnya Karena Diselingkuhi

Sebagian besar responden menilai pilkada langsung di mana rakyat-lah yang memilih merupakan sistem paling cocok.

"Suara mayoritas publik yang tetap menghendaki pilkada langsung oleh rakyat terekam dalam jajak pendapat Litbang Kompas, Desember lalu dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved