Kasus Korupsi Plasa Klaten: Mantan Sekda Titip Rp311 Juta ke Kejari

Kasus dugaan korupsi pengelolaan Plasa Klaten menyeret mantan Sekda Jaka Sawaldi. Uang Rp311 juta dititipkan ke Kejari Klaten sesuai hasil audit BPK

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Kejari Klaten
KERUGIAN NEGARA: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Klaten, Rudy Kurniawan, menerima uang titipan pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp311 juta dari kuasa hukum JS, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa Plasa Klaten, Selasa (18/11/2025). 

"Akan tetapi klien saya merasa tidak pernah menerima uang sebesar Rp311 juta. Nanti dalam persidangan akan kami buktikan, termasuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya dan semua pihak yang diduga terlibat dalam masalah tindak pidana korupsi di Plasa Klaten. Agar semua menjadi terang benderang, dan menemukan kebenaran yang sebenar-benarnya," tandas dia. 

"Siapapun yang terlibat akan kami ungkap dalam persidangan," tegasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved