Kasus Korupsi Plasa Klaten: Mantan Sekda Titip Rp311 Juta ke Kejari
Kasus dugaan korupsi pengelolaan Plasa Klaten menyeret mantan Sekda Jaka Sawaldi. Uang Rp311 juta dititipkan ke Kejari Klaten sesuai hasil audit BPK
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Kejari Klaten
KERUGIAN NEGARA: Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Klaten, Rudy Kurniawan, menerima uang titipan pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp311 juta dari kuasa hukum JS, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa Plasa Klaten, Selasa (18/11/2025).
"Akan tetapi klien saya merasa tidak pernah menerima uang sebesar Rp311 juta. Nanti dalam persidangan akan kami buktikan, termasuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya dan semua pihak yang diduga terlibat dalam masalah tindak pidana korupsi di Plasa Klaten. Agar semua menjadi terang benderang, dan menemukan kebenaran yang sebenar-benarnya," tandas dia.
"Siapapun yang terlibat akan kami ungkap dalam persidangan," tegasnya. (drm)
Baca Juga
| Operasi Zebra Candi 2025 Klaten: Tak Cuma Cek Kelengkapan, Ada Pelatihan Keselamatan Berkendara |
|
|---|
| Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 |
|
|---|
| Proyek Kolam Renang di Kelurahan Margokaton Mangkrak, Akibat Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Kejari Sleman Kembali Periksa Sri Purnomo 3 Jam di Kasus Dana Hibah Pariwisata, Ini Alasannya |
|
|---|
| Diskominfo Klaten Gelar Bimtek untuk Penguatan Satu Data Klaten |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Update-Kasus-Dugaan-Korupsi-Plasa-Klaten-Mantan-Sekda-Klaten-Titip-Uang-Pengembalian-Kerugian.jpg)