Sidang Aktivis BEM UNY Perdana Arie
Hari ini, Mahasiswa UNY Perdana Arie Bebas dari Penjara
Perdana Arie ditangkap pada 24 September 2025, sehingga akan dibebaskan pada Selasa (24/2) hari ini.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis penjara 5 bulan 3 hari dengan dikurangi masa tahanan.
- Hitung-hitungan Hakim, mahasiswa UNY tersebut bisa langsung bebas.
- Namun, dari perhitungan pihak Lapas, vonis 5 bulan 3 hari dikurangi masa tahanan, sejak Perdana Arie ditangkap pada 24 September 2025 jatuh pada 24 Februari 2026 sehingga akan dibebaskan pada Selasa (24/2) hari ini.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Mata Thomas Oni Veriasa menatap tajam ke arah gedung Lapas kelas IIB Sleman yang berdiri megah dengan jarak tiga meter di hadapannya, Senin (23/2) sore. Di tempat itulah raga anaknya dipenjara.
Thomas sedari pagi berharap buah hati bisa bebas kemarin terpaksa harus menelan pil pahit.
Kenyataannya, putranya, Perdana Arie harus mendekam satu hari lagi di penjara karena ada perbedaan perhitungan antara Majelis Hakim dengan pihak Lapas.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis penjara 5 bulan 3 hari dengan dikurangi masa tahanan.
Hitung-hitungan Hakim, mahasiswa UNY tersebut bisa langsung bebas. Sebab itu, Hakim memerintahkan agar penuntut umum segera mengeluarkan trdakwa dari tahanan sejak putusan dibacakan.
Namun, dari perhitungan pihak Lapas, vonis 5 bulan 3 hari dikurangi masa tahanan, sejak Perdana Arie ditangkap pada 24 September 2025 jatuh pada 24 Februari 2026 sehingga akan dibebaskan pada Selasa (24/2) hari ini.
"Ke depan mungkin sistem begini harus diperbaiki. Rapat dengan Hakim (agar) perhitungannya mereka juga paham, sehingga tidak ada selisih," kata Thomas kepada Tribun Jogja, kemarin.
Tak ada kata kecewa yang keluar dari mulut Thomas. Namun, mata dan gestur tubuhnya tampak tidak baik-baik saja.
Alih-alih mengungkapkan kekecewaan hatinya, ia justru mengaku tidak apa-apa. Baginya, perselisihan tanggal kebebasan anaknya ini bukan sesuatu yang signifikan. Sebab, yang terpenting bagi dirinya adalah putusan dari Majelis Hakim bisa dijalankan.
"Cuma mungkin ini jadi pembelajaran bersama ya. Perbedaan ini harus diperbaiki dengan prosedur yang sama (perhitungannya)," ucap dia.
Tak Bisa Temani
Thomas mengaku pada Selasa (24/2) hari ini, tepat di hari kebebasan anaknya, tak bisa menjemput. Karena, harus terbang pulang ke Bogor, Jawa Barat. Pesawatnya terbang Selasa pagi.
Penjemputan rencananya akan digantikan sang Ibu bersama teman-teman Perdana Arie. "Saya harus pulang ke Bogor besok (hari ini). Nanti temen-temen (yang jemput). Sama ibunya (Perdana Arie). Gantian," kata dia.
Terkait vonis hakim,Thomas menanggapi vonis tersebut sebagai bagian dari upaya pemecahan konflik. Melalui putusan tersebut, Hakim dinilai telah mempertimbangkan proses hukuman penjara terhadap Perdana Arie, dan pertimbangan lain termasuk dinamika situasi politik saat ini.
"Kalau saya melihat putusan hakim ini win win solution," kata dia.
Harapan besar ayahanda
| Ibu Perdana Arie Berharap Keputusan Sidang Etik Putranya Dipercepat |
|
|---|
| Bara Adil Minta UNY Tak Melihat Perdana Arie Sebagai Pelaku Kriminal |
|
|---|
| Perdana Arie Ceritakan Kesehariannya Selama di Penjara, Isi Waktu Luang dengan Baca Buku |
|
|---|
| Kebebasan Perdana Arie Dinilai Bisa Jadi Preseden Terhadap Keadilan dan Kebebasan Berekspresi |
|
|---|
| Perdana Arie Bebas dari Penjara, Ingin Lanjutkan Kuliah dan Tetap Suarakan Keadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sidang-vonis-Perdana-Arie.jpg)