Subsidi Silang Dana Haji BPKH Tekan Biaya Hingga 38 Persen

Dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji RI mencapai Rp180 triliun menghasilkan nilai manfaat serta meringankan biaya haji

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Sekretaris BPKH RI saat menyampaikan pemaparan materi pengelolaan dana haji, Sabtu (21/2/2026) 

Subsidi Biaya Haji (Nilai Manfaat): Mengurangi beban biaya yang harus dibayar jemaah saat berangkat. Sebagai contoh, jika total biaya haji sebenarnya adalah Rp90 juta, jemaah mungkin hanya membayar sekitar Rp50-60 juta karena sisanya ditutup dari nilai manfaat hasil kelolaan BPKH.

Dana Kemaslahatan: Digunakan untuk kegiatan sosial, pembangunan masjid, kesehatan, dan bantuan bencana yang bermanfaat bagi umat Islam di Indonesia.
 

(hda)
 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved