Subsidi Silang Dana Haji BPKH Tekan Biaya Hingga 38 Persen
Dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji RI mencapai Rp180 triliun menghasilkan nilai manfaat serta meringankan biaya haji
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Sekretaris BPKH RI saat menyampaikan pemaparan materi pengelolaan dana haji, Sabtu (21/2/2026)
Subsidi Biaya Haji (Nilai Manfaat): Mengurangi beban biaya yang harus dibayar jemaah saat berangkat. Sebagai contoh, jika total biaya haji sebenarnya adalah Rp90 juta, jemaah mungkin hanya membayar sekitar Rp50-60 juta karena sisanya ditutup dari nilai manfaat hasil kelolaan BPKH.
Dana Kemaslahatan: Digunakan untuk kegiatan sosial, pembangunan masjid, kesehatan, dan bantuan bencana yang bermanfaat bagi umat Islam di Indonesia.
(hda)
Baca Juga
| Cetak Sejarah! 3.830 Calhaj DIY Berangkat via Embarkasi Hotel Pertama di Indonesia |
|
|---|
| Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 15 April 2026 |
|
|---|
| Reaksi BGN setelah Puluhan Siswa di Bantul Kembali Mengalami Keracunan Diduga Akibat Menu MBG |
|
|---|
| Prediksi Awal dan Puncak Musim Kemarau Menurut BMKG |
|
|---|
| Hasil Verifikasi Disdikpora: 8.066 Anak di DIY Tidak Sekolah, Penyebab dan Penanganan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Subsidi-Silang-Dana-Haji-BPKH-Tekan-Biaya-Hingga-38-Persen.jpg)