270 Kilometer Jalan di DIY Perlu Perbaikan, Pemda DIY Ajukan Inpres Rp400 Miliar

Di tengah kebutuhan rehabilitasi yang mendesak, DIY mengandalkan dukungan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah

Tribun Jogja/R.Hanif Suryo Nugroho
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti 

Ringkasan Berita:
  • Pemda DIY terkendala keterbatasan anggaran dalam upaya memperbaiki infrastruktur jalan secara menyeluruh.
  • Di tengah kebutuhan rehabilitasi yang mendesak, Pemda DIY mengandalkan dukungan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.
  • Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti, memaparkan sejumlah agenda prioritas pembangunan, mulai dari perumahan hingga infrastruktur jalan.

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Keterbatasan anggaran daerah membatasi ruang gerak Pemda DIY dalam memperbaiki infrastruktur jalan secara menyeluruh.

Dengan tingkat kemantapan jalan provinsi baru mencapai 69,58 persen, sekitar 270 kilometer ruas jalan masih dalam kondisi belum mantap.

Di tengah kebutuhan rehabilitasi yang mendesak, DIY mengandalkan dukungan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Seusai Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Gedhong Pracimosono, Jumat (20/2/2026) kemarin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY, Anna Rina Herbranti, memaparkan sejumlah agenda prioritas pembangunan, mulai dari perumahan hingga infrastruktur jalan.

Dalam konteks program nasional pembangunan 3 juta rumah, DIY memfokuskan intervensi pada penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Programnya ini kan dari Pemerintah pusat, kalau dari kami ya yang dikemas tidak layak ini itu dulu (RTLH)," ujar Anna.

Ia menjelaskan, skema tersebut diperkuat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Jika pada tahun sebelumnya bantuan BSPS di DIY mencapai 105 unit, tahun ini pemerintah daerah mengusulkan peningkatan signifikan.

“Terus kemudian, kalau ini tadi, untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Terus kemudian support dari BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) kita mintakan untuk ditambah. Tahun kemarin 105, ini tadi rencananya mau nambah jadi 5.000 untuk BSPS," ujarnya.

Ketika disinggung mekanisme bantuan tersebut, Anna menjelaskan, “Mirip seperti RTLH, tapi sifatnya rehab.”

Artinya, pendekatan yang digunakan lebih bersifat rehabilitatif terhadap rumah warga, bukan pembangunan baru secara penuh.

Untuk RTLH yang bersumber dari APBD DIY, prosesnya diawali usulan dari pemerintah kalurahan (desa), diverifikasi oleh dinas, lalu ditangani sesuai kondisi di lapangan.

“Kalau RTLH yang dari Pemda DIY, itu usulan dari Kalurahan (desa). Kemudian kita cek, sesuai atau tidak kondisinya, lalu kita tangani. Tahun ini dari Pemda DIY ada anggarannya. Tapi yang dari BSPS itu tadi ada usulannya yang naik jadi 5.000. Bantuannya dari pemerintah pusat,” paparnya.

Baca juga: Dinkes DIY Siapkan 17 Ribu Dosis Vaksin HPV, Sasar Anak Usia 11–12 Tahun untuk Cegah Kanker Serviks

Keterbatasan Fiskal dan Tantangan Kemantapan Jalan

Di sektor infrastruktur jalan, tantangan DIY lebih kompleks.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved