Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan, Warga Pasang Spanduk Protes
Sejumlah spanduk berisi sindiran warga Garongan, Kulon Progo, terpasang di sepanjang Jalan Bojong hingga Jalan Daendels. Spanduk itu menyoroti dugaan
Penulis: IWE | Editor: Iwan Al Khasni
Ringkasan Berita:Sejumlah spanduk berisi sindiran warga Garongan, Kulon Progo, terpasang di sepanjang Jalan Bojong hingga Jalan Daendels. Spanduk itu menyoroti dugaan pungli oleh Lurah Garongan, Ngadiman, dan menjadi bentuk protes atas lambatnya penanganan kasus.
Tribunjogja.com Kulon Progo -- Sejumlah spanduk berisi kata-kata sindiran terpasang di sepanjang Jalan Bojong hingga Jalan Daendels, wilayah Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.
Spanduk tersebut dipasang oleh warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan Lurah Garongan, Ngadiman.
Pantauan pada Senin (18/05/2026) menunjukkan spanduk pertama sudah terlihat di perbatasan antara Kalurahan Bojong dengan Kalurahan Garongan.
Spanduk itu bertuliskan “Selamat Datang Bapak KPK Tondo Tresno Garongan”. Spanduk lain bahkan terpasang di depan Kantor Kalurahan Garongan dengan kalimat “Tugasmu Melayani Rakyat Bukan Memeras Rakyat”.
Latar Belakang Pemasangan Spanduk
Menurut warga setempat, spanduk mulai dipasang sejak Rabu (13/05/2026) malam, setelah audiensi dengan Bupati Kulon Progo.
Wawan Nur Utomo, salah satu warga, menyebut ada setidaknya enam spanduk yang dipasang di berbagai titik. Pemasangan dilakukan oleh warga yang merasa menjadi korban dugaan pungli oleh Ngadiman.
Kasus dugaan pungli mencuat setelah salah satu warga mengunggah keluhan di media sosial.
Unggahan tersebut kemudian berujung pada laporan ke polisi. Setelah itu, semakin banyak warga yang mengaku mengalami hal serupa saat audiensi dengan pemerintah daerah.
• Tanggapi Dugaan Pungli Lurah Garongan, Ketua DPRD Kulon Progo: Tidak Ada Istilah Uang Tondo Tresno
Kekecewaan Warga
Wawan menilai penanganan kasus berjalan lambat meski bukti dan saksi sudah jelas.
Ia juga menyayangkan belum adanya langkah penonaktifan status Lurah terhadap Ngadiman. Menurutnya, hal itu membuat Ngadiman tetap beraktivitas sebagai lurah tanpa menunjukkan rasa bersalah.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bisa menangani kasusnya lebih cepat, jangan sampai berlarut-larut,” ujar Wawan.
Kesaksian Korban
Suwarjo, warga Garongan lainnya, mengaku menjadi korban pungli. Ia menyebut dipaksa membayar sejumlah uang untuk mengurus dokumen tanah.
| BKAD Kulon Progo Pastikan Gaji ke-13 ASN Sudah Cair, Nilai Total Capai Rp27,7 Miliar |
|
|---|
| BPBD Kulon Progo Perkirakan Dropping Air Bersih Mulai Agustus 2026 saat Pertengahan Musim Kemarau |
|
|---|
| Mulai Juli 2026, TPA Banyuroto Hingga Depo Wates Kulon Progo Tak Lagi Terima Sampah Organik |
|
|---|
| Mahalnya Harga Bahan Pokok Bikin Ibu Rumah Tangga di Kulon Progo Pusing Atur Keuangan Keluarga |
|
|---|
| Harga Bawang Merah dan Bawang Putih di Kulon Progo Melonjak, Tembus Rp55 Ribu Per Kilogram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20261805-Spanduk-sindiran-Warga-Garongan-Kulon-Progo.jpg)