Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan, Warga Pasang Spanduk Protes

Sejumlah spanduk berisi sindiran warga Garongan, Kulon Progo, terpasang di sepanjang Jalan Bojong hingga Jalan Daendels. Spanduk itu menyoroti dugaan

Tayang:
Penulis: IWE | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Alexander Aprita
SINDIRAN - Warga Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo berlatar spanduk berisi kata-kata sindiran terkait kasus dugaan pungli Lurah Garongan, Senin (18/05/2026). 

 

Ringkasan Berita:Sejumlah spanduk berisi sindiran warga Garongan, Kulon Progo, terpasang di sepanjang Jalan Bojong hingga Jalan Daendels. Spanduk itu menyoroti dugaan pungli oleh Lurah Garongan, Ngadiman, dan menjadi bentuk protes atas lambatnya penanganan kasus.

 

Tribunjogja.com Kulon Progo --  Sejumlah spanduk berisi kata-kata sindiran terpasang di sepanjang Jalan Bojong hingga Jalan Daendels, wilayah Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo

Spanduk tersebut dipasang oleh warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan Lurah Garongan, Ngadiman.

Pantauan pada Senin (18/05/2026) menunjukkan spanduk pertama sudah terlihat di perbatasan antara Kalurahan Bojong dengan Kalurahan Garongan

Spanduk itu bertuliskan “Selamat Datang Bapak KPK Tondo Tresno Garongan”. Spanduk lain bahkan terpasang di depan Kantor Kalurahan Garongan dengan kalimat “Tugasmu Melayani Rakyat Bukan Memeras Rakyat”.

Latar Belakang Pemasangan Spanduk

Menurut warga setempat, spanduk mulai dipasang sejak Rabu (13/05/2026) malam, setelah audiensi dengan Bupati Kulon Progo.

Wawan Nur Utomo, salah satu warga, menyebut ada setidaknya enam spanduk yang dipasang di berbagai titik. Pemasangan dilakukan oleh warga yang merasa menjadi korban dugaan pungli oleh Ngadiman.

Kasus dugaan pungli mencuat setelah salah satu warga mengunggah keluhan di media sosial.

Unggahan tersebut kemudian berujung pada laporan ke polisi. Setelah itu, semakin banyak warga yang mengaku mengalami hal serupa saat audiensi dengan pemerintah daerah.

DUGAAN PUNGLI: Pengumuman soal pelayanan tanpa pungutan liar di Kantor Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Selasa (28/04/2026). Irda Kulon Progo kini mendalami dugaan pungli Lurah Garongan.
DUGAAN PUNGLI: Pengumuman soal pelayanan tanpa pungutan liar di Kantor Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Selasa (28/04/2026). Irda Kulon Progo kini mendalami dugaan pungli Lurah Garongan. (Tribun Jogja/Alexander Aprita)

Tanggapi Dugaan Pungli Lurah Garongan, Ketua DPRD Kulon Progo: Tidak Ada Istilah Uang Tondo Tresno

Kekecewaan Warga

Wawan menilai penanganan kasus berjalan lambat meski bukti dan saksi sudah jelas. 

Ia juga menyayangkan belum adanya langkah penonaktifan status Lurah terhadap Ngadiman. Menurutnya, hal itu membuat Ngadiman tetap beraktivitas sebagai lurah tanpa menunjukkan rasa bersalah.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bisa menangani kasusnya lebih cepat, jangan sampai berlarut-larut,” ujar Wawan.

Kesaksian Korban

Suwarjo, warga Garongan lainnya, mengaku menjadi korban pungli. Ia menyebut dipaksa membayar sejumlah uang untuk mengurus dokumen tanah. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved