Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan, Warga Pasang Spanduk Protes
Sejumlah spanduk berisi sindiran warga Garongan, Kulon Progo, terpasang di sepanjang Jalan Bojong hingga Jalan Daendels. Spanduk itu menyoroti dugaan
Penulis: IWE | Editor: Iwan Al Khasni
Sejumlah warga lain juga mengalami hal serupa. Suwarjo berencana melaporkan kasus pemerasan tersebut ke kepolisian.
Ia menilai bukti dan keterangan saksi sudah cukup untuk menjadikan Ngadiman sebagai tersangka. Namun, hingga kini proses hukum dinilai berjalan lambat.
Sikap Pemerintah Kabupaten
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menjelaskan bahwa status nonaktif lurah baru bisa diberikan jika Ngadiman resmi menjadi tersangka. Ia menyebut kasus ini cukup rumit karena membutuhkan tahapan panjang.
Meski demikian, Agung berjanji akan berupaya mempercepat penanganan dan siap mendampingi warga yang melaporkan kasus dugaan pungli.
“Kami juga siap mendampingi warga yang melaporkan kasus dugaan pungli jika dibutuhkan,” kata Agung.
Kasus dugaan pungli Lurah Garongan menjadi sorotan publik di Kulon Progo. Pemasangan spanduk sindiran oleh warga menunjukkan tingginya kekecewaan terhadap lambatnya penanganan hukum.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, warga berharap kasus ini segera mendapat kepastian hukum dan keadilan. (alx)
• Kasatreskrim Polres Kulon Progo Bakal Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan
| Dinkes Kulon Progo Catat 7 Kematian Akibat Leptospirosis hingga Mei 2026, Masyarakat Diimbau Waspada |
|
|---|
| Spanduk untuk Lurah Garongan Kulon Progo Bermunculan di Tengah Lambatnya Kasus Dugaan Pungli |
|
|---|
| Kasatreskrim Polres Kulon Progo Bakal Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan |
|
|---|
| Penanganan Dugaan Pungli Lurah Dinilai Lambat, Warga Garongan Kulon Progo Pasang Spanduk Sindiran |
|
|---|
| Dua Laka Tunggal Dilaporkan Terjadi di Kulon Progo, Satu Orang Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/20261805-Spanduk-sindiran-Warga-Garongan-Kulon-Progo.jpg)