Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan, Warga Pasang Spanduk Protes

Sejumlah spanduk berisi sindiran warga Garongan, Kulon Progo, terpasang di sepanjang Jalan Bojong hingga Jalan Daendels. Spanduk itu menyoroti dugaan

Tayang:
Penulis: IWE | Editor: Iwan Al Khasni
Tribun Jogja/Alexander Aprita
SINDIRAN - Warga Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo berlatar spanduk berisi kata-kata sindiran terkait kasus dugaan pungli Lurah Garongan, Senin (18/05/2026). 

Sejumlah warga lain juga mengalami hal serupa. Suwarjo berencana melaporkan kasus pemerasan tersebut ke kepolisian.

Ia menilai bukti dan keterangan saksi sudah cukup untuk menjadikan Ngadiman sebagai tersangka. Namun, hingga kini proses hukum dinilai berjalan lambat.

Sikap Pemerintah Kabupaten

Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menjelaskan bahwa status nonaktif lurah baru bisa diberikan jika Ngadiman resmi menjadi tersangka. Ia menyebut kasus ini cukup rumit karena membutuhkan tahapan panjang. 

Meski demikian, Agung berjanji akan berupaya mempercepat penanganan dan siap mendampingi warga yang melaporkan kasus dugaan pungli.

“Kami juga siap mendampingi warga yang melaporkan kasus dugaan pungli jika dibutuhkan,” kata Agung.

Kasus dugaan pungli Lurah Garongan menjadi sorotan publik di Kulon Progo. Pemasangan spanduk sindiran oleh warga menunjukkan tingginya kekecewaan terhadap lambatnya penanganan hukum.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, warga berharap kasus ini segera mendapat kepastian hukum dan keadilan. (alx)

Kasatreskrim Polres Kulon Progo Bakal Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved