Ada Apa Dengan Jembatan Kewek Jogja? Kenapa dan Kapan Dibangun Ulang?
Ada apa dengan Jembatan Kewek di Jogja? Mengapa Pemkot Yogyakarta berencana membangun ulang Jembatan Kewek pada tahun 2026 mendatang?
Penulis: Joko Widiyarso | Editor: Joko Widiyarso
Sedangkan di bagian bawah terdapat jembatan untuk kendaraan yang dikenal dengan nama Jembatan Kleringan.
Setelah renovasi pada tahun 2012, nama Jembatan Kleringan yang menghubungkan Kecamatan Jetis dan Gondokusuman ini diganti dengan nama Jembatan Amarta.
Asal-usul nama “Kewek”
Jembatan Kewek atau Kretek Kewek ada sejak dibangunnya jaringan rel kereta api dan Stasiun Lempuyangan yang dikelola oleh Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappelijk (NIS) pada tahun 1872.
Sedangkan asal-usul nama Kretek Kewek rupanya berawal dari lidah masyarakat Yogyakarta yang sulit melafalkan istilah dalam Bahasa Belanda.
Nama Kewek berasal dari istilah dalam Bahasa Belanda yaitu Kerk Weg yang artinya jalan menuju gereja, sementara Kretek adalah sebutan orang Jawa untuk bangunan jembatan.
Hal ini merujuk keberadaan Gereja Santo Antonius di Kotabaru yang tidak jauh dari jembatan tersebut.
Pembangunan Kretek Kewek tidak terlepas dari pembangunan Kotabaru pada tahun 1920-an yang dilakukan Pemerintah Belanda.
Saat itu dibangun akses untuk menyeberangi sungai Code dari arah Kotabaru menuju Malioboro, dikarenakan saat itu jembatan Gondolayu yang menjadi satu-satunya akses memilki rute yang lebih jauh.
Dengan struktur viaduk, desain jembatan ini bertujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan akibat perlintasan kereta api mengingat lalu lintas yang cukup padat.
Saat ini, Kretek Kewek adalah salah satu bagian inti dari kawasan pusaka Kotabaru yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur DIY No 186/KEP/2011 tanggal 15 Agustus 2011 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya.
Jembatan Kewek juga masuk dalam daftar Potensi Heritage di Kota Yogyakarta tahun 2011 yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta.
Walau begitu, jembatan yang dikategorikan sebagai artefak non-bangunan gedung ini belum mengantongi surat keputusan penetapan sebagai warisan budaya atau cagar budaya.
Meski belum ditetapkan sebagai cagar budaya, tetapi Kretek Kewek adalah bagian utama dari kawasan inti yang harus dilestarikan dan dijaga keasliannya.
Itu sesuai dengan Perda Provinsi DIY No. 6 tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya, yang harus memperhatikan ciri asli, bentuk, dan fasad struktur jembatan itu.
| Update Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini, Selasa 19 Mei 2026 Pukul 18.00 WIB |
|
|---|
| Melihat Motor Drag Listrik Siswa SMK Muhammadiyah 3 Yogyakarta, Speed Tembus 134,4 Km/Jam |
|
|---|
| AJI Yogyakarta Kecam Israel atas Penculikan Jurnalis WNI, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan |
|
|---|
| PSIM Yogyakarta: Umar dan Dodok Resmi Jadi Kandidat Presiden Brajamusti |
|
|---|
| Tiket dan Jadwal KRL Jogja Solo Sore-Malam Hari Ini Selasa 19 Mei 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Rekayasa-Lalin-Jembatan-Kewek-Warga-Ledok-Tukangan-Khawatir-Kampungnya-Jadi-Jalur-Alternatif.jpg)