Komisi A DPRD DIY Minta Program Prioritas Tetap Jalan di Tengah Pemangkasan RAPBD 2026
Komisi A DPRD DIY memprioritaskan beberapa program prioritas untuk tetap berjalan dalam RAPBD 2026
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Komisi A DPRD DIY meminta Pemda DIY tetap melaksanakan sejumlah program prioritas meski ada pemangkasan anggaran tahun 2026
- Anggaran reformasi kalurahan sebesar Rp43,8 miliar berhasil dipertahankan untuk 392 kalurahan.
- Beberapa program prioritas di antaranya penanganan stunting hingga mitigasi bencana hidrometeorologi
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi A DPRD DIY memprioritaskan beberapa program prioritas untuk tetap berjalan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, mengatakan meski anggaran transfer dari pemerintah pusat dipangkas sebesar Rp753 miliar namun dirinya berharap anggaran prioritas Pemda DIY tetap berjalan.
Eko Suwanto menjelaskan anggaran reformasi kalurahan sebesar Rp43,8 miliar berhasil dipertahankan untuk 392 kalurahan.
Setiap kelurahan akan menerima Rp100 juta, baik di kota maupun kabupaten, untuk memperkuat program kerakyatan dan tata kelola desa.
“Kita sedang mencoba untuk memikirkan agar program-program kerakyakatan ini tetap jalan terus. Sekalipun anggaranya dikurangi, dan ini memang tidak mudah,” Kata Eko Suwanto, Senin (24/11/2025)
“Salah satu yang tadi kita putuskan bersama dengan beberapa OPD Pemda DIY, itu adalah memastikan anggaran untuk mendukung penyelesaian masalah stunting di DIY, khususnya di Kota Jogja,” sambungnya.
Program penurunan stunting menurutnya harus mendapat perhatian khusus.
Dia menyampaikan data dari Pemkot Yogyakarta yang menunjukkan prevalensi stunting turun dari 14 persen menjadi 9 persen dalam setahun terakhir.
DPRD menargetkan penurunan lebih lanjut hingga 5–6 persen pada tahun depan, dengan visi jangka panjang zero stunting di DIY.
Mitigasi bencana juga menjadi sektor vital yang menjadi fokus Komisi A.
Pihaknya meminta BPBD DIY meningkatkan mitigasi bencana, terutama ancaman dari Gunung Merapi serta bencana hidrometeorologi seperti hujan lebat dan angin kencang.
Baca juga: Warga di Sekitar Jembatan Kewek Yogyakarta Dukung Rencana Rehabilitasi
Selain itu, tata kelola tanah kas kalurahan menjadi sorotan menyusul kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa.
Komisi A menekankan pentingnya pembimbingan teknis bagi perangkat kalurahan agar masalah serupa tidak terulang.
“Yang juga penting adalah bagaimana ada edukasi bagi masyarakat, khususnya perangkat kalurahan. Di dalam pemanfaatan tanah kalurahan agar kasus-kasus seperti kemarin yang terjadi penyalahgunaan Tanah Kas Desa ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
| DIY Permudah Akses UMKM Masuk Pengadaan Pemerintah |
|
|---|
| Belanja 40 Persen untuk UMKM, Biro PBJ DIY Dorong Optimalisasi e-Katalog |
|
|---|
| DLHK DIY Targetkan Pembangunan PSEL Rampung 2027, Operasional Mulai 2028 |
|
|---|
| Pemda DIY Perkuat Transparansi Pengadaan, UMKM Didorong Masuk Sistem e-Purchasing |
|
|---|
| Pemda DIY Tata Rantai Pasok MBG, Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pemasok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/eko-suwanto-rapat-pad.jpg)