Rencana Kenaikan Banpol Gunungkidul Disetujui Gubernur, Kesbangpol: Belum Bisa Masuk APBD 2026

Kebijakan kenaikan Banpol belum bisa masuk pembahasan APBD 2026 karena belum rincian nominal kenaikan yang diusulkan daerah.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Yoseph Hary W
Kompas.com/Andika Bayu Setyaji
Partai politik - Ilustrasi 

Heri menambahkan bahwa kondisi fiskal Pemkab Gunungkidul masih terbatas. Pemerintah Pusat juga memangkas dana Transfer ke Kas Daerah (TKD) hingga Rp104 miliar sehingga mempengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai program-program prioritas.

“Masalah lainnya, defisit anggaran juga masih melebihi batas toleransi di angka 3,35 persen. Jadi untuk menaikkan banpol juga butuh dikaji dengan benar sehingga nominal kenaikannya belum bisa ditetapkan saat ini,” pungkasnya (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved