Kaukus Perempuan Parlemen se-DIY Dikukuhkan, Yuni Satia : DPRD Hanya 18 Persen Keterwakilan
Presidium Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPR RI, Nurul Arifin, melantik kepengurusan KPP se-DIY periode 2024-2029
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
PENGUKUHAN : Presidium Kaukus Perempuan Parlemen DPR RI Nurul Arifin saat mengkukuhkan pengurus KPP se-DIY, Rabu (19/11/2025)
“Kita tidak memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, hanya 18 persen,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya merasa perlu meningkatkan jumlah perempuan anggota DPRD di DIY supaya bisa berkoordinasi dan sharing untuk memastikan bahwa kebutuhan perempuan dipenuhi.
Selain pengesahan kepengurusan KPP se-DIY, turut dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Kaukus Perempuan Parlemen DPRD DIY dengan tema Refleksi Keterwakilan Perempuan di Parlemen.
Adapun narasumber narasumber Dosen STPMD APMD, Siti Sumaryatiningsih S Si MIP serta Wasingatu Zakiyah SHMA dari Caksana Institute. (hda)
Baca Juga
| DPRD Klaten Setujui Tiga Raperda Jadi Perda, Bupati Hamenang Pastikan Pajak Tidak Naik |
|
|---|
| Peluncuran Smart JDIH DPRD Klaten: Akses Dokumen Hukum Digital Cepat dan Terpercaya |
|
|---|
| Lanjuti Arahan KPK, DPRD dan Pemkab Bantul Sepakat Tata Akuntabilitas dan Perencanaan Pembangunan |
|
|---|
| Wacana Pemkot Yogyakarta Alihkan Bentor ke Becak Listrik, Ini Respon Legislatif |
|
|---|
| Kabar Duka, Sekretaris DPRD Klaten Mochammad Nurrosyid Tutup Usia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kaukus-Perempuan-Parlemen-se-DIY-Dikukuhkan-Yuni-Satia-DPRD-Hanya-18-Persen-Keterwakilan.jpg)