Kaukus Perempuan Parlemen se-DIY Dikukuhkan, Yuni Satia : DPRD Hanya 18 Persen Keterwakilan

Presidium Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPR RI, Nurul Arifin, melantik kepengurusan KPP se-DIY periode 2024-2029

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
PENGUKUHAN : Presidium Kaukus Perempuan Parlemen DPR RI Nurul Arifin saat mengkukuhkan pengurus KPP se-DIY, Rabu (19/11/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Presidium Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) DPR RI, Nurul Arifin, melantik kepengurusan KPP se-DIY periode 2024-2029, pada Rabu (19/11/2025).

Dalam pemaparannya, Nurul Arifin mengakui keberadaan perempuan yang duduk sebagai anggota legislatif akhir-akhir ini sering tidak kompak, terutama saat memperjuangkan isu-isu yang terkait dengan perempuan itu sendiri.

“Kita pernah mengalami masa keemasan, kompak dan solid saat memperjuangkan keterwakilan 30 persen perempuan masuk Undang-undang Pemilu. Setelah itu, agak kendor,” ungkapnya.

Menurutnya, realita seperti itu sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia melainkan sudah mengglobal. 

Perempuan dewasa ini hanya menjadi target saat pemilu. 

" Setelah menang biasanya ditinggalkan. Apalagi dunia politik sangat maskulin. Kita berebut di wilayah yang didominasi laki-laki,” kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.

Harapannya, KPP di DIY memberikan warna pengambilan kebijakan. Konsekuensinya menurut Nurul Arifin harus bekerja serius. 

“Jangan sampai legislatif perempuan justru tidak menghargai fungsinya disebabkan faktor mudahnya yang bersangkutan memperoleh kursi karena warisan dari orang tua atau suaminya,” ujarnya.

Yashinta Sekarwangi Mega, saat membacakan SK pelantikan KPP se-DIY mengatakan KPP merupakan wadah berhimpun perempuan anggota parlemen mulai dari tingkat DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. 

“Tujuannya untuk mewujudkan persamaan akses, pengawasan maupun kontrol di lembaga legislatif,” ucap Yashinta.

Ketua KPP DPRD DIY Yuni Satia Rahayu berharap pelantikan kali ini menambah semangat perempuan anggota dewan untuk membuat kebijakan ramah perempuan. Selain itu, juga bekerja keras demi kemajuan kaum perempuan.

Baca juga: Ini Asal Usul Nama Jembatan Kabanaran yang Diresmikan Presiden Prabowo

Politsi PDIP ini menyampaikan, KPP dituntut meningkatkan keterwakilan perempuan namun tidak disertai dukungan anggaran untuk peningkatan kapasitas, termasuk terkait dengan isu-isu terkini.

“Kegiatan ini bagi kami sangat penting karena sebetulnya melalui KPP kita bisa bertemu masyarakat dan terus meningkatkan kapasitas diri sebagai perempuan anggota dewan,” katanya.

Ditanya soal jumlah perempuan politisi yang duduk di legislatif, Yuni menyampaikan jumlahnya menurun. 

Sebagai gambaran, KPP DPRD DIY pada periode sebelumnya terdapat 11 anggota, pada periode kali ini menjadi 10 orang. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved