Wacana Pemkot Yogyakarta Alihkan Bentor ke Becak Listrik, Ini Respon Legislatif
Wacana penggeseran bentor ke becak listrik sama sekali belum masuk dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Yogyakarta
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Pemkot Yogyakarta resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota terkait pelarangan kendaraan bermotor roda tiga, termasuk becak motor
- Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, mengungkapkan, wacana penggeseran bentor ke becak listrik sama sekali belum masuk dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
- Pada prinsipnya, DPRD mendukung arah kebijakan Wali Kota Hasto Wardoyo, untuk mengganti bentor dengan becak listrik.
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta untuk mengalihkan becak motor (bentor) menjadi becak listrik sebagai tindak lanjut pelarangan operasional angkutan roda tiga, mendapat sorotan dari kalangan legislatif.
Pasalnya, meski Wali Kota Yogyakarta telah menyampaikan akan mengusulkan anggaran untuk solusi tersebut, dewan mengaku belum menerima gambaran apapun terkait rencana itu.
Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, mengungkapkan bahwa wacana penggeseran bentor ke becak listrik sama sekali belum masuk dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
"Kebetulan dua hari kemarin kita rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sama sekali belum ada gambaran terkait dengan penganggaran becak listrik, ya," cetusnya, Senin (17/11/2025).
"Saya terus terang belum, belum mendengar. Kemarin di rapat Badan Anggaran kemarin juga enggak muncul dari TAPD," tambah politikus Partai Gerindra itu.
Meski demikian, menanggapi wacana tersebut, Sinarbiyat pada prinsipnya mendukung arah kebijakan Wali Kota Hasto Wardoyo, untuk mengganti bentor dengan becak listrik.
Akan tetapi, ia memberikan catatan khusus, supaya eksekusi kebijakan peralihan itu dikoordinasikan secara matang agar tidak terkesan sepihak.
"Memang perlu untuk kemudian diperhatikan, harus dikoordinasikan dengan matang, ya. Jangan sampai kemudian kesannya larangan ini sepihak, tanpa ada koordinasi, sosialisasi," cetusnya.
Baca juga: Rencana Seribu Becak Kayuh Tenaga Listrik Lalu Lalang di Malioboro
Menurutnya, sosialisasi yang baik sangat krusial agar para pelaku, dalam hal ini paguyuban bentor, tidak merasa kaget atau merasa tidak pernah mendapat informasi sebelum larangan muncul.
Jika Pemkot Yogyakarta telah berhasil mencapai titik kesepahaman dengan para pelaku bentor, legislatif dipastikan siap mendukung dari sisi penganggaran.
Dukungan tersebut, lanjutnya, didasari pertimbangan bahwa becak listrik akan jauh lebih ramah lingkungan dan mengurangi polusi udara, yang selama ini menjadi masalah pada bentor.
"Rata-rata bentor itu kan mesinnya dari sepeda motor yang sudah tua-tua, ya. Sehingga, mohon maaf, memang kemudian banyak mengeluarkan asap," ucapnya.
"Tapi, saya kira semangatnya Pak Wali ini bagian dari solusi, untuk memberikan kenyamanan bagi para pengemudi bentor, untuk diganti dengan becak listrik," tambah Sinar.
Larangan Operasional
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, secara resmi telah melarang operasional angkutan penumpang kendaraan bermotor roda tiga melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/3744 Tahun 2025, per 31 Oktober 2025.
| Detik-detik Longsor Besar Timbun Puluhan Rumah di Sitikung Banjarnegara |
|
|---|
| Harga Emas Antam, Galeri24 dan UBS Hari Ini Senin 17 November 2025 |
|
|---|
| Jurus Pemkot Yogyakarta Atasi Pengamen Liar di Malioboro, Sudah Ditata Tapi Masih Banyak yang Ngeyel |
|
|---|
| Harga Emas Hari Ini Senin 17 November 2025 |
|
|---|
| Pemilahan Sampah di Kota Yogyakarta Belum Optimal, Penggerobak Sambat Dapat Tambahan Tugas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Cerita-Paimin-Andalkan-Becak-Listrik-di-Malioboro-Berharap-Fasilitas-Pengisian-Daya-Dibenahi.jpg)