8 Fokus Pelanggaran dalam Operasi Zebra Progo 2025 yang Akan Digelar Mulai Hari Ini

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan operasi rutin tahunan ini merupakan fase penting untuk menciptakan kondisi tertib di jalan.

|
TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
ILUSTRASI - Personel Polres Bantul saat melaksanakan razia kendaraan bermotor di wilayah Bantul. 

Ringkasan Berita:
  • Operasi Zebra Progo akan digelar mulai hari ini, Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025 mendatang
  • Ada delapan fokus pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Progo 2025 kali ini
  • Polres Bantul akan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif namun penindakan tetap tegas

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polres Bantul akan menggelar Operasi Zebra Progo 2025 mulai hari ini, Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025.

Operasi ini menjadi langkah awal pengamanan lalu lintas menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), dengan fokus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan bahwa operasi rutin tahunan ini merupakan fase penting untuk menciptakan kondisi tertib di jalan sejak dini. 

“Operasi Zebra Progo 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru,” kata Novita di Bantul, Sabtu (15/11/2025).

Novita menuturkan, Operasi Zebra tahun ini akan mengedepankan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif. 

Baca juga: Warga Ngepet Bantul Geger, Ada Mayat Mengambang di Sungai Winongo Kecil

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas dan profesional, termasuk memanfaatkan teknologi untuk menjamin akuntabilitas.

“Pelaksanaan Operasi Zebra digelar dengan pendekatan humanis, preventif, dan edukatif kepada masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan,” ujarnya.

Sebanyak 150 personel akan dikerahkan dalam operasi ini, bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait.

Penindakan pelanggaran akan diarahkan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), baik statis maupun mobile.

Fokus Pelanggaran

Berbeda dari penertiban umum, Operasi Zebra Progo 2025 memiliki delapan sasaran utama pelanggaran, yakni:

  1.  Berkendara di bawah umur.
  2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
  3. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
  4. Melawan arus.
  5. Melebihi batas kecepatan.
  6. Mengonsumsi alkohol saat berkendara.
  7. Menggunakan ponsel saat berkendara.
  8. Balap liar.

Menurut Novita, operasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan menuju Operasi Lilin saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Fokusnya meliputi faktor manusia, kendaraan, serta sarana prasarana jalan.

“Operasi Zebra bukan semata penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib dan selamat di jalan raya,” lanjutnya.

Kapolres Bantul mengajak masyarakat meningkatkan kedisiplinan lalu lintas demi menekan potensi kecelakaan dan fatalitasnya.

Keselamatan saat masa libur panjang disebut sebagai tanggung jawab bersama.

“Kita berharap kepada masyarakat agar selalu tertib dalam berlalu lintas jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, mari kita sama-sama jaga sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” tutup Novita. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved