Polres Bantul Mulai Gelar Operasi Zebra Progo 2025, Ada 8 Jenis Sasaran Pelanggaran

Polres Bantul memulai Operasi Zebra Progo 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Markas Polres Bantul pada Senin (17/11/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
OPERASI ZEBRA PROGO - Apel Gelar Pasukan di halaman Markas Polres Bantul pada Senin (17/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Polres Bantul memulai Operasi Zebra Progo 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Markas Polres Bantul pada Senin (17/11/2025). 
  • Operasi Zebra Progo 2025 diselenggarakan dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
  • Ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan dalam Operasi Zebra Progo 2025

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL  - Kepolisian Resor (Polres) Bantul secara resmi memulai Operasi Zebra Progo 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Markas Polres Bantul pada Senin (17/11/2025). 

Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi kepolisian terpusat yang akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025.

Apel gelar pasukan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, dan dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) serta Kapolsek jajaran Polres Bantul

"Apel ini dilaksanakan sebagai pengecekan akhir terhadap kesiapan personel, kelengkapan sarana, dan prasarana pendukung, untuk memastikan operasi berjalan maksimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan," ucap AKBP Novita. 

Kapolres Bantul menjelaskan, Operasi Zebra Progo 2025 diselenggarakan dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal. 

Operasi akan mengedepankan kegiatan preemtif (pencegahan awal) dan preventif (pencegahan), serta didukung dengan pola Penegakan Hukum Lalu Lintas (Gakkum Lantas) secara elektronik dan teguran simpatik.

Operasi ini melibatkan total 150 personel Polres Bantul serta didukung oleh pasukan gabungan dari instansi terkait, termasuk TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Hal ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri sehingga dapat mewujudkan ketertiban lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," tegas AKBP Novita Eka Sari.

Baca juga: JCW Soroti Hasil Catatan KPK Terhadap Pengadaan Barang dan Jasa Serta Pokir di Bantul

Adapun sasaran operasi meliputi segala bentuk potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG), dan gangguan nyata (GN) yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas), kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas.

Lebih lanjut, Kapolres Bantul menekankan pentingnya profesionalisme dan humanisme.

Ia mewajibkan personel untuk memedomani prinsip zero accident.

"Tidak ada keberhasilan operasi yang lebih penting dari keselamatan anggota dan masyarakat," kata Kapolres. 

Ia juga menekankan pentingnya melaksanakan tugas dengan teliti, terukur, serta menghindari tutur kata atau tindakan yang dapat merusak citra Polri di masyarakat.

Fokus Pelanggaran

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menambahkan bahwa operasi ini memiliki tujuan strategis untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan disiplin berkendara masyarakat menjelang masa libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved