JCW Soroti Hasil Catatan KPK , Ini Penjelasannya

JCW menilai senua Kabupaten/Kota yang ada di DIY perlu diintervensi dan diawasi oleh KPK. 

|
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL -  Jogja Corruption Watch (JCW) sepakat apa yang menjadi catatan, rekomendasi serta intervensi dari KPK, untuk berbagai hal seperti pengadaan barang dan jasa serta anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD 

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, mengatakan, JCW menilaii semua Kabupaten/Kota yang ada di DIY perlu diintervensi dan diawasi oleh KPK. 

"Karena selama ini persoalan barang dan jasa kerap menjadi temuan persoalan hukum yang ditemukan oleh Aparat Penegak Hukum termasuk KPK," katanya, melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (17/11/2025).

Baca juga: Bantul, Sleman, Kota Yogyakarta Diminta Kirim 1.000 Ton Sampah ke Piyungan

Perlu dicermati juga anggaran Pokir DPRD harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. 

"Ini juga perku dicermati bersama," ujarnya.

Pun dengan proses perizinan harus transparan dan KPK juga publik perlu mengawal proses dari awal hingga akhir. 

"Apalagi belum memiliki izin dan lahan yang digunakan merupakan lahan pertanian, maka kewajiban pemerintah, seperti Kabupaten Bantul untuk menertibkan sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved