JCW Soroti Hasil Catatan KPK , Ini Penjelasannya
JCW menilai senua Kabupaten/Kota yang ada di DIY perlu diintervensi dan diawasi oleh KPK.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Jogja Corruption Watch (JCW) sepakat apa yang menjadi catatan, rekomendasi serta intervensi dari KPK, untuk berbagai hal seperti pengadaan barang dan jasa serta anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, mengatakan, JCW menilaii semua Kabupaten/Kota yang ada di DIY perlu diintervensi dan diawasi oleh KPK.
"Karena selama ini persoalan barang dan jasa kerap menjadi temuan persoalan hukum yang ditemukan oleh Aparat Penegak Hukum termasuk KPK," katanya, melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Bantul, Sleman, Kota Yogyakarta Diminta Kirim 1.000 Ton Sampah ke Piyungan
Perlu dicermati juga anggaran Pokir DPRD harus benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.
"Ini juga perku dicermati bersama," ujarnya.
Pun dengan proses perizinan harus transparan dan KPK juga publik perlu mengawal proses dari awal hingga akhir.
"Apalagi belum memiliki izin dan lahan yang digunakan merupakan lahan pertanian, maka kewajiban pemerintah, seperti Kabupaten Bantul untuk menertibkan sesuai dengan aturan yang ada," tuturnya. (*)
| Aksi Solo Drum Syauqi Guncang Panggung Kirab Budaya Hari Jadi ke-48 SD Negeri Rejodadi Bantul |
|
|---|
| Pemkab Bantul Akan Geser TPR Parangtritis, Paling Lambat Juli 2026 |
|
|---|
| Pemkab Bantul Belajar Pengelolaan Museum ke Kota Malang |
|
|---|
| Menghirup Kembali Aroma Tahun 80-an di Rumah Nayantaka Batik |
|
|---|
| Siswa SLB Negeri 1 Bantul Ikuti Edutrain KAI Bandara, Belajar Mengenal Kereta hingga Cara Beli Tiket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)