Polres Bantul Mulai Gelar Operasi Zebra Progo 2025, Ada 8 Jenis Sasaran Pelanggaran

Polres Bantul memulai Operasi Zebra Progo 2025 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di halaman Markas Polres Bantul pada Senin (17/11/2025). 

TRIBUNJOGJA.COM/ Dok. Polres Bantul
OPERASI ZEBRA PROGO - Apel Gelar Pasukan di halaman Markas Polres Bantul pada Senin (17/12/2025). 

"Operasi Zebra Progo 2025 ini menjadi tahapan awal untuk menyiapkan kondisi tertib di jalan raya, sekaligus mengedukasi masyarakat agar disiplin berlalu lintas menjelang libur panjang Nataru," ujarnya.

Iptu Rita Hidayanto juga merincikan delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penindakan dalam Operasi Zebra Progo 2025, yaitu berkendara di bawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt.

Selain itu, sasaran lainnya yakni penindakan untuk pengendara lawan arus, pengemudi atau pengendara melebihi batas kecepatan, mengkonsumsi alkohol saat berkendara, menggunakan handphone saat berkendara, serta penindakan balap liar.

Iptu Rita Hidayanto mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan ketertiban dan disiplin dalam berlalu lintas, demi menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitasnya. 

"Mari kita sama-sama jaga sehingga masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” tutupnya.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved