Serikat Pekerja Hingga Pelaku Usaha di Kulon Progo Minta Kelonggaran Aturan Iklan dan Sponsor Rokok

Usulan disampaikan saat audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo pada Jumat (14/11/2025).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
AUDIENSI - Pimpinan Daerah FSPRTMM DIY, Waljid Budi Lestarianto (kanan) menyerahkan draf usulan untuk Rancangan Perda KTR ke Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin (kemeja putih), Jumat (14/11/2025). 

Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kulon Progo Aris Syarifuddin.

Termasuk Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko yang ikut mendengarkan usulan dari serikat pekerja dan pelaku usaha.

Aris memastikan bahwa usulan dari semua pihak ditampung sebagai dasar pembahasan Rancangan Perda KTR.

Sebelumnya audiensi sudah dilakukan dari forum masyarakat, dan selanjutnya ada audiensi dari pelaku wisata hingga budayawan.

"Semua akan ditampung, sebab harus ada prinsip keadilan dalam pembahasan Perda KTR ini," kata Aris.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved