Kebijakan Efisiensi Tak Ganggu Program Prioritas Bupati Sleman

Pemkab Sleman menegaskan kebijakan efisiensi anggaram tidak akan menghambat program prioritas yang telah dicanangkan. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Ringkasan Berita:
  • Efisiensi anggaran yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berimbas ke sejumlah program pembangunan.
  • Program prioritas yang dicanangkan Bupati Sleman tetap tidak terganggu

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berimbas ke sejumlah program pembangunan.

Akan tetapi, Pemkab Sleman menegaskan kebijakan tersebut tidak akan menghambat program prioritas yang telah dicanangkan. 

Kepala Bidang Anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Ibnu Pujarta mengatakan kebijakan efisiensi hanya diberlakukan bagi anggaran belanja bebas di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bukan anggaran mengikat seperti untuk belanja gaji pegawai, langganan, maupun pemeliharaan kantor.

Setiap OPD diharuskan mengefisiensi anggaran belanja bebas hingga 62 persen. 

"Kalau program prioritas visi-misi bupati- wakil bupati, tetap diupayakan dipertahankan. Jadi sementara tidak (dicoret). Karena itu program kepala daerah," katanya, Rabu (12/11/2025). 

Baca juga: Relokasi Rumdin Wabup Sleman Dipastikan Ditunda, Imbas Efisiensi Anggaran

Kebijakan efisiensi dijalankan Pemerintah Kabupaten Sleman karena dana transfer ke daerah (TKD) yang dikucurkan dari pemerintah pusat tahun depan dipastikan terpotong.

Menurut Ibnu, TKD ke Sleman tahun 2026 dipastikan dipotong hingga Rp256 miliar.

Jika ditambah dengan pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK), maka totalnya Rp279 miliar. 

"Itu yang memaksa kami harus melakukan efisiensi anggaran," kata dia.

Program Prioritas

Efisiensi anggaran berlaku untuk setiap OPD. Namun anggaran bagi program prioritas bupati dan wakil bupati tetap dipertahankan. 

Misalnya, Bupati Sleman mempunyai program 'dalane alus, dalane padang'.

Karenanya, program perbaikan dan pemeliharaan jalan tahun depan dipastikan tetap ada. 

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Sukarmin mengatakan anggaran perbaikan jalan di bidang Bina Marga tetap diamankan, tidak terimbas pemangkasan.

Rencana alokasi anggarannya Rp149 miliar.

Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, yang hanya Rp 60 miliar. 

"Kami sudah sepakat dengan TAPD untuk mengamankan visi Bupati dalane alus, sehingga untuk bidang Binamarga kita amankan sebagai prioritas alokasi anggaran 2026," kata dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved