Efisiensi Anggaran Rapat dan Konsumsi di Sleman, Ini Kata Bappeda

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sleman diharuskan mengefisiensi anggaran hingga 62 persen di sektor belanja bebas

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Sekretaris Bappeda Sleman, Nunuk Hartati 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang dipangkas hingga ratusan miliar membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman harus melakukan rasionalisasi anggaran.

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sleman diharuskan mengefisiensi anggaran hingga 62 persen di belanja bebas, tak terkecuali Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). 

"Imbas pemangkasan tranfer ke daerah (TKD) ke Sleman, jadi kami melakukan rasionalisasi anggaran. Kami mengefisiensi anggaran untuk kegiatan kegiatan yang tidak efisien jelas kami coret, kami rasionalisasi," kata Sekretaris Bappeda Sleman Nunuk Hartati, Selasa (11/11/2025). 

Ia mengatakan kegiatan yang diefisiensi bersumber dari pos anggaran belanja bebas.

Sedangkan anggaran belanja terikat seperti untuk belanja bayar pegawai, bayar listrik maupun air tetap dipertahankan.

Menurutnya, anggaran belanja bebas harus diefisiensi 62 persen atau di Bappeda setara Rp1,3 miliar. 

Program di Bappeda selama ini banyak terikat dengan penyusuan dokumen, seperti dokumen Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Selama penyusunan dokumen tersebut banyak membutuhkan rapat atau pertemuan.

Nah, jika biasanya Musrenbang diselenggarakan di hotel maka tahun depan dialihkan di Aula kantor setempat. 

Selain menghemat biaya pengeluaran sewa gedung juga bisa menghemat biaya konsumsi. 

"Kalau di hotel biaya konsumsi makan dan minum Rp200 ribu. Kalau di kantor Bappeda bisa Rp75 ribu atau cukup Rp45 ribu (per pack). Itu yang kami efisiensi. Gedung juga tidak perlu menyewa," katanya. 

Baca juga: Gelaran Sleman Temple Run hingga Tour De Merapi Tahun Depan Ditiadakan, Imbas Rasionalisasi Anggaran

Menurut Nunuk, anggaran untuk rapat diluar kantor juga dicoret. Begitu juga perjalanan dinas ke luar daerah dipangkas.

Biaya konsumsi rapat juga dipreteli. Jika biasanya rapat yang berlangsung dari pagi hingga siang akan mendapatkan jatah snack plus makan, maka tahun depan peserta hanya mendapatkan snack saja, ataupun makan siang saja. 

Sejauh ini, proses refocusing anggaran masih berlangsung hingga nanti ditetapkan dalam APBD paling lambat bulan Desember mendatang.

Bappeda sebagai anggota TAPD memastikan hampir semua program terkena rasionalisasi anggaran.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved