6.405 Rumah Tidak Layak Huni di Sleman Belum Tertangani
Program RTLH di Kabupaten Sleman yang dimulai sejak tahun 2010 hingga 2024 telah menangani sebanyak 14.478 rumah.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Ringkasan Berita:
- Masih ada 6.405 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Sleman belu tertangani
- DPUPKP Sleman menargetkan perbaikan seribu RTLH setiap tahun
- Rumah penerima bantuan RTLH di Sleman dibagi pada tiga kategori, yaitu rusak berat, sedang dan ringan
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) setiap tahun menganggarkan bantuan program perbaikan bagi rumah tidak layak huni (RTLH).
Sejak diluncurkan tahun 2010, program bantuan stimulan ini telah menyasar perbaikan bagi belasan ribu rumah.
Namun demikian, saat ini masih ada 6.405 RTLH di Sleman.
Kepala Bidang Perumahan, DPUPKP Sleman, Suwarsono, mengatakan pihaknya menargetkan perbaikan seribu RTLH setiap tahun, sehingga RTLH yang belum tertangani diharapkan bisa dituntaskan dalam waktu enam tahun.
Menurut dia, program RTLH di Kabupaten Sleman yang dimulai sejak tahun 2010 hingga 2024 telah menangani sebanyak 14.478 rumah.
"Namun hingga saat ini masih terdapat 6.405 rumah tidak layak huni yang belum tertangani," ujarnya, dikutip Sabtu (8/11/2025).
DPUPKP Sleman, kata dia, berkomitmen untuk terus menurunkan angka rumah tidak layak huni melalui program bantuan stimulan berbasis kolaborasi lintas sumber pendanaan.
Pada tahun depan, pihaknya menargetkan dapat memperbaiki 964 unit RTLH.
Perbaikan ini dianggarkan dari APBD Sleman sebesar Rp15,8 miliar dengan sasaran 920 unit.
Kemudian 44 rumah bantuan dari Baznas Sleman dengan anggaran Rp785 juta.
Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2025 yang hanya menyasar 693 rumah dengan anggaran Rp12,4 miliar.
Baca juga: BNNK Sleman Periksa 27 Rumah Kos di Condongcatur, Ini Tujuannya
Bantuan Stimulan
Suwarsono mengatakan, program bantuan RTLH mengutamakan warga kurang mampu yang yang dibuktikan dengan kartu keluarga miskin (KKM) maupun kartu keluarga rentan miskin (KKRM).
Bantuan yang diberikan merupakan stimulan, yang peruntukannya hanya untuk membeli material.
Artinya bantuan yang diberikan tidak bisa sepenuhnya menyelesaikan perbaikan kerusakan rumah.
| Sleman Waspada Lonjakan Ispa, Dinkes Catat 94.017 Kasus Sepanjang 2025 |
|
|---|
| Gandeng BPD DIY, Pemkot Yogyakarta Kembali Bedah Dua Rumah Tidak Layak Huni |
|
|---|
| Pemkab Sleman Perluas Manfaat Program Beasiswa Sleman Pintar Tahun 2026 |
|
|---|
| 57 PNS di Sleman Ikuti Kejar Paket Setara SMA |
|
|---|
| Pemkab Anggarkan Rp8,7 Miliar, 796 Anak Keluarga Miskin Bisa Kuliah Lewat Beasiswa Sleman Pintar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.