6.405 Rumah Tidak Layak Huni di Sleman Belum Tertangani 

Program RTLH di Kabupaten Sleman yang dimulai sejak tahun 2010 hingga 2024 telah menangani sebanyak 14.478 rumah. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

Kekurangannya dilengkapi dari swadaya penerima bantuan. 

"Rumah penerima bantuan RTLH ini ada tiga kategori. Yaitu rusak berat, sedang dan ringan," kata dia. 

Rumah kategori rusak ringan, berdasarkan tingkat kerusakan yang dinilai 1-45 persen.

Untuk kerusakan 45-65 persen dikategorikan rusak sedang. Sedangkan kerusakan 65 persen ke atas dikategorikan rusak berat.

Kategori tingkat kerusakan ini juga memperngaruhi nominal bantuan yang diberikan. 

Menurut Suwarsono, pada tahun ini, rumah kategori rusak ringan mendapatkan bantuan senilai Rp10 juta, rusak sedang Rp15 juta dan rusak berat Rp20 juta bagi penerima keluarga miskin.

Sementara bagi penerima keluarga rentan miskin, mendapatkan bantuan 80 persen dari nominal tersebut. 

"Program ini hadir dalam rangka memenuhi hak warga negara, khusunya di Kabupaten sleman untuk dapat memiliki papan atau hunian yang layak,"kata dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved