Relokasi Rumdin Wabup Sleman Dipastikan Ditunda, Imbas Efisiensi Anggaran
Satu di antaranya, rencana pembangunan untuk relokasi rumah dinas (rumdin) wakil bupati (wabup) dipastikan ditunda.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Ringkasan Berita:
- Rencana pembangunan untuk relokasi rumah dinas Wakil Bupati Sleman dipastikan ditunda.
- Penundaan pembangunan itu imbas dari efisiensi anggaran pemerintah.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kebijakan efisiensi anggaran, dampak dari berkurangnya dana Transfer ke Daerah (TKD), yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berimbas pada sejumlah program pembangunan.
Satu di antaranya, rencana pembangunan untuk relokasi rumah dinas (rumdin) wakil bupati (wabup) dipastikan ditunda.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Sukarmin mengatakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Sleman terkena pemangkasan anggaran hingga 60 persen imbas pengurangan TKD, tak terkecuali anggaran DPUKP. Pengurangan anggaran itu, berdampak terhadap sejumlah program kegiatan.
Misalnya, kata dia, di bidang cipta karya, program pembangunan rumah dinas wabup Sleman ditunda.
"Di-pending atau ditunda sampai kondisi keuangan Pemda (Pemerintah Daerah) mencukupi,"kata dia, Rabu (12/11/2025).
Relokasi ditunda
Rumah Dinas Wabup Sleman sebenarnya sudah ada. Lokasinya berada di tepi jalan Magelang, Kelurahan Tridadi, Kabupaten Sleman.
Rumah dinas tersebut rencananya akan direlokasi atau dipindahkan ke Jalan Samirin, sebelah barat rumah pribadi Wabup Danang Maharsa.
Kebutuhan anggaran untuk program pemindahan rumdin ini dialokasikan senilai Rp 10.313.400.000. Akan tetapi rencana tersebut ditunda.
Penundaan juga dilakukan untuk program pembangunan rehab gedung pemerintahan. Sebagaimana diketahui, beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman masih memanfaatkan satu gedung untuk bersama. Misalnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) satu gedung bersama Dinas Koperasi UKM, kemudian Dinas Sosial dengan Dinas Tenaga Kerja. Nantinya, gedung masing-masing OPD akan dipisah agar pelayanan lebih nyaman.
Jika rumdin Wabup berhasil direlokasi, maka lokasi bekas rumdin, akan dimanfaatkan untuk Dinas Sosial.
"Jika rumdin dipindah, lokasi lama direncanakan untuk kantor Dinsos," kata dia.
Terpisah, Wabup Sleman, Danang Maharsa mengaku tidak mempermasalahkan anggaran pembangunan rumdin dicoret karena kondisi keuangan yang sekarang sedang disusun untuk pembangunan prioritas. Terutama program yang berkaitan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
"Jadi tidak mempermasalahkan itu, karena prinsip saya juga mengutamakan kepentingan masyarakat daripada untuk kepentingan yang sifatnya untuk fasilitasi kami. Saya tetap mendukung, dicoret gak papa," kata Danang.
"Karena bagi saya kebahagiaan saya sebagai wakil bupati itu, bukan karena mendapatkan fasilitas yang baik. Tapi kepentingan saya itu bisa di tengah-tengah masyarakat dan bisa menyelesaikan permasalahan masyarakat," imbuhnya.(*)
| JCW Terima Aduan Masyarakat soal Perumahan Ilegal di Sleman Barat |
|
|---|
| PSS Sleman U17 Raih Penghargaan Tim Fair Play di Piala Soeratin 2025 |
|
|---|
| Jadi Percontohan, KDMP Sinduadi Jalankan Usaha Klinik, Apotek hingga Simpan Pinjam |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran Rapat dan Konsumsi di Sleman, Ini Kata Bappeda |
|
|---|
| Gelaran Sleman Temple Run hingga Tour De Merapi Tahun Depan Ditiadakan, Imbas Rasionalisasi Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Dialog-Kerukunan-Umat-Beragama-Danang-Tekankan-Pentingnya-Persatuan-dan-Kesatuan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.