Program Nasional Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Mulai di Kalurahan DIY, Target Transparansi

Menurut Sumardi, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Muda, upaya ini merupakan peralihan dari sistem belanja manual menuju sistem elektronik

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
DIGITALISASI PENGADAAN: Para narasumber berbincang dalam podcast Insight bertema “Implementasi dan Pengenalan Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kalurahan” di Yogyakarta, baru-baru ini. Diskusi membahas kesiapan pemerintah dan pelaku usaha dalam menerapkan sistem pengadaan berbasis digital di tingkat kalurahan. 

“Kami membuka pendampingan setiap Selasa dan Kamis secara daring, dan setiap hari di ruang layanan kami di kantor. Pelaku usaha bisa datang langsung untuk belajar cara mendaftar dan mengunggah produk mereka ke platform marketplace,” jelasnya.

Menurut Lilik, manfaat terbesar dari digitalisasi pengadaan ini adalah meningkatnya transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan daerah.
Ia menilai sistem baru ini akan memperkecil peluang praktik kolusi dan nepotisme.

“Dengan digitalisasi, proses pengadaan menjadi lebih transparan, efisien, dan terukur. Standar barang dan jasa menjadi jelas, akuntabilitas meningkat, dan potensi penyimpangan dapat diminimalkan,” kata Lilik.

Ketiga narasumber sepakat, keberhasilan digitalisasi pengadaan barang dan jasa di kalurahan bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Selain memperkuat sistem, edukasi dan sosialisasi berkelanjutan menjadi kunci agar seluruh kalurahan di DIY mampu menerapkan sistem pengadaan elektronik secara mandiri.

“Ini bukan pekerjaan yang mustahil. Dengan kolaborasi semua pihak dan pendampingan yang berkesinambungan, digitalisasi pengadaan bisa mempercepat transformasi pelayanan publik di tingkat kalurahan,” tandas Aris.

 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved