Satpol PP Kulon Progo Sita Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai di Wates dan Pengasih
Di Pengasih, Satpol PP Kulon Progo menemukan 44 bungkus rokok tanpa pita cukai, yang jika ditotal terdapat 867 batang rokok.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Satpol-PP Kulon Progo
ROKOK ILEGAL - Sejumlah kotak berisi ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai yang diamankan oleh Tim Operasi Satpol PP Kulon Progo dan Bea Cukai Yogyakarta di Kapanewon Wates, belum lama ini.
Selain itu, harganya jauh lebih murah dan kemasannya juga kurang berkualitas.
"Harganya bisa lebih murah karena dari produsen tidak membebani pajak cukai ke pembeli," papar Budi.
Meski begitu, banyak modus yang digunakan oleh produsen rokok agar produknya tetap bebas cukai. Seperti memasang label cukai palsu.
Budi pun mengimbau agar masyarakat Kulon Progo lebih selektif dalam membeli produk rokok, seperti memastikan adanya label cukai resmi. Sebab aktivitas jual-beli rokok ilegal bisa dikenakan pidana.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Damkar Kulon Progo Amankan Ular Sanca yang Mangsa Ternak Warga di Pengasih |
![]() |
---|
Ribuan Batang Rokok Tanpa Cukai di Bantul Disita, Pemilik Kena Denda Rp2 Juta |
![]() |
---|
Pemkab Kulon Progo Siapkan Anggaran Besar untuk Infrastruktur di 2026, Termasuk Penataan Wates |
![]() |
---|
90 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo Terima Remisi HUT Ke-80 RI, 2 Napi Langsung Bebas |
![]() |
---|
Kapanewon Pengasih Kulon Progo Jadi Percontohan Penanganan Disabilitas Psikososial Lewat CMHC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.