JJLS Kulon Progo
Kisah Warga Kulon Progo Menunggu Uang Ganti Rugi JJLS Tak Kunjung Cair
Warga Kalurahan Karangwuni di Kapanewon Wates, Kulon Progo gelisah dengan kelanjutan proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang melewati wilayahnya
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
"Lewat sambung rasa itulah kami bersama warga menyuarakan permasalahan yang saat ini terjadi," jelas Anwar.
Di tingkat kabupaten, upaya juga dilakukan lewat DPRD hingga bertemu langsung dengan Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan. Pertemuannya dilakukan belum lama ini.
Agung mengaku pihaknya saat ini hanya bisa mendampingi aspirasi warga Karangwuni sesuai permintaan mereka. Alasannya, proyek JJLS menjadi kewenangan pusat sehingga Pemkab Kulon Progo hanya bisa jadi perantara. "Kami akan melakukan pendampingan secara berjenjang," katanya.
Asal Usul Proyek JJLS
Berdasarkan catatan dari laman pu.go.id, proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) adalah keputusan politik nasional.
Proyek itu telah disepakati dan diputuskan bersama antara Eksekutif dengan Legeslatif ditingkat pusat.
JJLS sendiri akan membentang melalui lima provinsi dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY hingga Jawa Timur.
Oleh sebab itu lima Gubernur telah menyepakati proyek JJLS pada 18 Februari 2004 kemudian menjadi keputusan politik nasional, karena telah pula disetujui Dep.Kimpraswil (saat ini Dep.PU) dan DPR-RI.
Pada 2024 dari semua provinsi yang akan dilalui JJLS, hanya Yogyakarta yang sudah merespon dengan langkah kongkrit berupa pengkajian dan lokakarya, hal itu diungkapkan oleh Erman Soeparno, yang pada masa itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR-RI dari Fraksi PKB.
Pernyataan Erman Soeparno diungkapkan ketika melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta.
Khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, JJLS akan melintasi Kabupaten Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul.
JJLS itu dari Banten hingga Jawa Timur, diperkirakan bakal menelan anggaran lebih kurang Rp3 Triliun dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun.
Program Jangka Panjang dan Pendek
1. Program Jangka Pendek (2005–2007)
Pemanfaatan jalan eksisting dengan pelebaran hingga 7 m untuk menghubungkan Congot (batas Jateng)–Duwet (batas Jatim) sepanjang 130,3 km.
2. Program Jangka Panjang (2008–2025)
Pembangunan badan jalan 24 m (aspal 2×7 m), pembangunan terowongan serta jembatan sepanjang total 117,6 km di Daerah Istimewa Yogyakarta. (Alx)
Baca juga: PROGRES Terbaru Pembangunan JJLS Kelok 18 Penghubung Bantul-Gunungkidul
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Warga-Karangwuni-Kulon-Progo-Pertanyakan-Kelanjutan-Proyek-JJLS-2025.jpg)