JJLS Kulon Progo
Kisah Warga Kulon Progo Menunggu Uang Ganti Rugi JJLS Tak Kunjung Cair
Warga Kalurahan Karangwuni di Kapanewon Wates, Kulon Progo gelisah dengan kelanjutan proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang melewati wilayahnya
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Warga Kalurahan Karangwuni di Kapanewon Wates, Kulon Progo gelisah dengan kelanjutan proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang melewati wilayahnya. Sebab hingga saat ini ratusan warga belum menerima Uang Ganti Rugi (UGR) atas lahannya yang terdampak proyek.

EKO Yulianto, warga Karangwuni mengatakan mereka terus menanti pencairan ganti rugi selama 6 tahun lamanya. Terhitung sejak Izin Pelaksanaan Pekerjaan (IPL) proyek JJLS diterbitkan.
"Kami sudah menunggu bertahun-tahun, kok tidak ada pencairan," kata Eko ditemui di Karangwuni pada Jumat (25/07/2025).
Padahal, warga Karangwuni sudah mengikuti semua tahapan. Mereka juga sudah menerima jika lahannya harus terdampak oleh proyek JJLS, yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Menurut Eko, tim appraisal sudah melakukan pengukuran dan penaksiran nilai lahan warga yang terdampak.
Nilai UGR untuk setiap warga yang lahannya terdampak pun sudah keluar, sehingga saat ini tinggal nunggu pencairan.
Warga yang sudah hakulyakin akan menerima pencairan pun memutuskan membeli lahan untuk bangunan rumah yang baru.
Biayanya mengandalkan pinjaman dari bank, dengan sertifikat tanah sebagai jaminan.
"Harapan warga, begitu menerima pencairan UGR bisa langsung melunasi pinjaman di bank," jelas Eko.
Namun sampai kini tidak ada kejelasan terkait pencairan UGR dari pihak terkait, sampai status IPL sudah habis.
Adapun IPL JJLS diterbitkan tahun 2019 dan hanya berlaku selama 2 tahun.
Alhasil, warga yang sudah telanjur menggadaikan sertifikat tanah demi pinjaman di bank pun nasibnya kini seakan digantung. Mereka pun tidak berani berbuat banyak karena khawatir dampak kerugian yang ditimbulkan.
Eko merasa ada kejanggalan dalam proses pencairan UGR. Pasalnya, pencairan UGR untuk Karangwuni justru dilakukan sebagian terhadap lahan di sisi barat, sedangkan yang sisi timur belum dilakukan.
"Padahal yang di Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan di sisi timur Karangwuni UGR-nya sudah beres, harusnya kan sisi timur Karangwuni dulu, kok ini langsung lompat ke sisi barat," ujarnya.
Warga pun sudah menempuh berbagai upaya agar hak mereka bisa segera dipenuhi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.