JJLS Kulon Progo

Proyek JJLS Kulon Progo Mandeg karena Pemerintah Pusat Tak Ada Uang

Proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo terhambat akibat kendala administratif dan belum tersedianya anggaran dari pemerintah pusat.

|
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
JALUR JJLS: Salah satu ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) 

Warga Terdampak JJLS di Kulon Progo Desak Kepastian Kompensasi

Tribunjogja.com Yogyakarta -- Proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo terhambat akibat kendala administratif dan belum tersedianya anggaran dari pemerintah pusat.

Proses pembebasan lahan sudah berhenti total, menyusul berakhirnya masa berlaku Izin Pelaksanaan Pekerjaan (IPL) yang menjadi dasar hukum pembangunan JJLS.

Dan proses pembebasan lahan terhenti sejak IPL berakhir pada 22 Desember 2022.

Satu diantara dampak yang signifikan adalah lahan sebagian warga yang terdampak tak mendapatkan pencairan ganti rugi.

Catatan Tribunjogja.com, karena tak ada kejelasan, warga terdampak asal Kalurahan Karangwuni, Wates, Kulon Progo, melakukan audiensi ke pemerintah provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (23/7/2025). 

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memberikan jawaban proyek JJLS berstatus sebagai jalan nasional, artinya Pemda DIY tidak bisa mengambil keputusan sendiri.

Asal Usul Proyek JJLS

Berdasarkan catatan dari laman pu.go.id, proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) adalah keputusan politik nasional.

Proyek itu telah disepakati dan diputuskan bersama antara Eksekutif dengan Legeslatif ditingkat pusat.

JJLS sendiri akan membentang melalui lima provinsi dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY hingga Jawa Timur.

Oleh sebab itu lima Gubernur telah menyepakati proyek JJLS pada 18 Februari 2004 kemudian menjadi keputusan politik nasional, karena telah pula disetujui Dep.Kimpraswil (saat ini Dep.PU) dan DPR-RI.

Pada 2024 dari semua provinsi yang akan dilalui JJLS, hanya Yogyakarta yang sudah merespon dengan langkah kongkrit berupa pengkajian dan lokakarya, hal itu diungkapkan oleh Erman Soeparno, yang pada masa itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR-RI dari Fraksi PKB.

Pernyataan Erman Soeparno diungkapkan ketika melakukan kunjungan kerja di Yogyakarta.

Khususnya di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, JJLS akan melintasi Kabupaten Kulonprogo, Bantul, dan Gunungkidul.

JJLS itu dari Banten hingga Jawa Timur, diperkirakan bakal menelan anggaran lebih kurang Rp3 Triliun dan selesai dalam jangka waktu 5 tahun.

Program Jangka Panjang dan Pendek 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved