Ganti 1.000 Bentor Jadi Becak Listrik, Pemkot Yogya Usulkan Anggaran Rp10 Miliar 

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana mengganti 1.000 unit becak motor (bentor) menjadi moda transportasi bertenaga listrik.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Foto dok Ilustrasi Becak Listrik di Yogyakarta 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Yogyakarta merencanakan penggantian 1.000 bentor menjadi becak listrik, sebagai tindak lanjut larangan operasional kendaraan roda tiga bermotor sesuai SE Wali Kota.
  • Wali Kota Hasto mengusulkan anggaran Rp10 miliar melalui APBD atau Danais untuk hibah mesin listrik, dengan target pembahasan pada anggaran 2026.
  • Legislatif mendukung namun belum menerima detail usulan, dan meminta koordinasi matang agar kebijakan tidak terkesan sepihak.
 

 

 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA  - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berencana mengganti 1.000 unit becak motor (bentor) menjadi moda transportasi bertenaga listrik.

​Rencana itu merupakan salah satu langkah tindak lanjut pasca penerbitan Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/3744 Tahun 2025 per 31 Oktober 2025, 

Kebijakan tersebut, secara resmi melarang operasional angkutan penumpang kendaraan bermotor roda tiga, layaknya bentor dan maxride, di wilayah Kota Pelajar.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan, pihaknya bakal mengusulkan alokasi anggaran senilai Rp10 miliar untuk merealisasikan program ambisius itu.

Anggaran tersebut, akan dikucurkan dengan status hibah, untuk membantu para pemilik bentor guna mengganti mesin becaknya menuju penggerak bertenaga listrik.

​"Ya, kami mengusulkan untuk kita anggarkan, kurang lebih Rp10 miliar, mudah-mudahan disetujui semua pihak," tandasnya, saat dikonfirmasi, Selasa (18/11/25).

​"Kita rencanakan, dialokasikan anggaran untuk membeli mesin listriknya itu. Ya, kemarin usulan saya 1.000 becak lah, gitu. Karena kan komunitasnya besar," imbuh Wali Kota.

​Terkait sumber pendanaan, Hasto menuturkan, anggaran jumbo itu bisa berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun Dana Keistimewaan (Danais).

​Menurutnya, usulan ini diharapkan dapat dibahas dan disetujui pihak-pihak terkait, termasuk kalangan legislatif, pada alokasi anggaran 2026 mendatang.

​"Ya, bisa APBD, tapi sumbernya kan bisa juga dari Dana Keistimewaaan, misalnya begitu, kan. Nanti baru dirembug di tahun 2026, harapan saya, harapan saya begitu," tuturnya.

Baca juga: Wacana Pemkot Yogyakarta Alihkan Bentor ke Becak Listrik, Ini Respon Legislatif

​Ia pun menekankan, bahwa program ini tidak akan mencederai semangat merawat atau nguri-uri keberadaan becak sebagai salah satu moda transportasi tradisional.

Sebaliknya, Pemkot ingin mempertahankan bentuk otentik becak yang sudah ada, namun mengganti mesin motornya dengan penggerak listrik yang lebih ramah lingkungan dan tidak bising.

​"Alangkah indahnya kalau kita masih punya becak seperti yang sekarang ada, tapi tanpa mesin, tidak ada suaranya yang keras gitu, tapi hanya pakai listrik saja, kan bagus," ujarnya.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved