JJLS Kulon Progo

Proyek JJLS Kulon Progo Mandeg karena Pemerintah Pusat Tak Ada Uang

Proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo terhambat akibat kendala administratif dan belum tersedianya anggaran dari pemerintah pusat.

|
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
JALUR JJLS: Salah satu ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) 

1. Program Jangka Pendek (2005–2007) 

Pemanfaatan jalan eksisting dengan pelebaran hingga 7 m untuk menghubungkan Congot (batas Jateng)–Duwet (batas Jatim) sepanjang 130,3 km.

2. Program Jangka Panjang (2008–2025)

Pembangunan badan jalan 24 m (aspal 2×7 m), pembangunan terowongan serta jembatan sepanjang total 117,6 km di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Perkembangan Terbaru

Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan pencairan ganti rugi bagi warga terdampak proyek Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) di Kulon Progo masih terhambat akibat kendala administratif dan belum tersedianya anggaran dari pemerintah pusat.

Hal tersebut diungkapkan Asisten Sekretariat Provinsi DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, usai menerima audiensi warga Kalurahan Karangwuni, Wates, Kulon Progo, terdampak proyek pembangunan JJLS di Ruang Gandhok Kiwa, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (23/7/2025).

Tri Saktiyana menjelaskan bahwa sebagian warga memang telah menerima ganti rugi. 

Namun, sebagian lainnya masih harus menunggu karena status Izin Pelaksanaan Pekerjaan (IPL) proyek telah berakhir dan anggaran belum tersedia.

“IPL proyek JJLS diterbitkan tahun 2019 dan hanya berlaku selama dua tahun. Kemudian, kami menduga ada gonjang-ganjing anggaran dari pemerintah pusat karena bertepatan dengan pandemi Covid-19. Maka saat ini IPL tersebut tidak berlaku. Apabila diteruskan secara formal, IPL harus diperbarui lagi,” ujar Tri Sakti.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran ganti rugi proyek tersebut. 

Pemeriksaan telah dilakukan oleh Inspektorat DIY terhadap OPD yang terlibat.

“Bahkan sudah diperiksa oleh inspektorat, pancen ra ono duite (memang tak ada uang/anggaran),” tegasnya.

Minta Kejelasan

Perwakilan warga Karangwuni, Eko Yulianto, menyatakan bahwa dalam kesempatan tersebut mereka mempertanyakan kejelasan kelanjutan proyek JJLS.

“Kami menanyakan terkait kejelasan proyek JJLS, apakah lanjut atau tidak,” kata Eko seusai pertemuan.

Menurut Eko, proyek jalan nasional itu dipastikan akan tetap berlanjut, tetapi para warga belum memperoleh kejelasan terkait kompensasi atas lahan mereka yang terdampak.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved