JJLS Kulon Progo
Kisah Warga Kulon Progo Menunggu Uang Ganti Rugi JJLS Tak Kunjung Cair
Warga Kalurahan Karangwuni di Kapanewon Wates, Kulon Progo gelisah dengan kelanjutan proyek Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang melewati wilayahnya
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Iwan Al Khasni
Mereka telah melakukan audiensi secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten sampai provinsi.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, pencairan UGR dijanjikan bisa terlaksana pada Agustus mendatang. Eko mengaku tidak serta-merta percaya dengan janji tersebut.
Sebab ia merasa kejanggalan-kejanggalan di lapangan perlu ikut ditangani. Meski begitu, ia bersama warga saat ini menunggu realisasi janji sesuai waktu yang ditentukan, sembari menyiapkan langkah-langkah lebih lanjut.
"Kami perlu kejujuran dan transparansi dari pemerintah, termasuk kejelasan status pencairan UGR," kata Eko.
Ia pun siap menolak jika nantinya pemerintah memutuskan akan menerbitkan IPL baru. Sebab itu artinya mereka harus kembali menjalani proses mulai dari awal.
Menurut Eko, IPL lama tetap bisa digunakan sebagai acuan nilai UGR.
Namun perlu diperhitungkan pula perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan kerugian warga yang sudah menanti selama 6 tahun.
"Apalagi kami sudah mengikuti semua tahapan tapi sekarang malah dipersulit pemerintah sendiri," katanya.
Salah satu warga Karangwuni yang tanah dan bangunannya terdampak adalah Andi Sumiarjo. Lahan yang terdampak luasnya 134 meter persegi dengan nilai UGR lebih dari Rp 400 juta.
Ia mengatakan bahwa sudah ada penandatanganan dari pihak bank, yang menandakan kesepakatan akan luas lahan yang terdampak dan nilai kerugian yang diterima.
Adanya kesepakatan itu membuat warga yakin UGR segera diterima.
"Seperti di Garongan, begitu tanda tangan langsung pencairan kurang dari sebulan," jelas Andi ditemui di rumahnya.
Status IPL yang sudah habis pun membuat ia bersama warga lainnya semakin kebingungan. Sebab mereka khawatir jika membongkar bangunan akan berdampak pada nilai UGR yang akan diterima.
Andi berharap masalah UGR segera dibereskan, termasuk kejelasan status lahan yang akan digunakan. Ia menilai sebaiknya lahan tersebut dikembalikan lagi ke warga.
"Sekarang ini mau tidak mau kami hanya bisa menunggu kejelasan," ujarnya.
Tanggapan Pak Lurah
