Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis Siang Ini, Berikut Perjalanan Kasusnya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menghadapi vonis dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
SIDANG TUNTUTAN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Hasto akan mendengarkan surat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK pada sidang hari ini. 

Perintah untuk merendam telepon genggam itu disampaikan Hasto setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, pada 8 Januari 2020.

Pasalnya, Harun Masiku juga diketahui tengah dikejar oleh tim penyidik KPK dalam penyelidikan kasus suap PAW DPR.

Tak hanya itu, Hasto juga diduga meminta Harun Masiku untuk bersembunyi di Kantor DPP PDI-P.

Jaksa menjelaskan, tujuan tindakan itu adalah agar Harun tidak terdeteksi oleh petugas KPK.

Dari investigasi yang dilakukan oleh tim KPK, diketahui bahwa Harun Masiku kemudian bertemu dengan Nur Hasan di Hotel Sofyan Cikini, sebelum berpindah ke Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

 "Namun, ketika petugas KPK mendatangi PTIK, mereka tidak berhasil menemukan Harun Masiku," ujar jaksa.

Proses persidangan pun berlangsung cukup panjang.

Sejumlah saksi dihadirkan oleh JPU, termasuk salah satu kader PDIP Riezky Aprilia.

Mantan anggota Komisi IV DPR itu bahkan meneteskan air mata saat menjadi saksi kasus Hasto tersebut.

Pemeriksaan terhadap Riezky dilaksanakan pada sidang yang dilaksanakan pada Rabu (7/5/2025).

Riezky meneteskan air mata saat menceritakan pertemuannya dengan Hasto Kristiyanto.

Saat itu dia menceritakan Sekjen PDIP memintanya mundur dan posisinya akan digantikan oleh Harun Masiku.

"Terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur," ungkap Riezky saat dihadirkan sebagai saksi.

"Saya mempertanyakan alasannya apa? apa alasan saya disuruh mundur pada saat itu? karena saya juga kader partai, saya bekerja buat partai ini juga," sambungnya lalu menangis.

Perempuan yang pernah menduduki posisi anggota Komisi IV DPR itu bercerita, momen tersebut membuatnya merasa emosi dan lelah, karena terus dihadapkan dengan persoalan itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved