Perselingkuhan Berujung PTDH, Oknum Polisi di Riau Dipecat
Terbukti berselingkuh dengan istri rekannya sesama anggota Polri, Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul Iptu) Lof Lasri Nosa resmi dipecat
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, PEKANBARU - Terbukti berselingkuh dengan istri rekannya sesama anggota Polri, Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul Iptu) Lof Lasri Nosa resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH).
Putusan PTDH tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar pada Senin (10/11/2025) lalu.
Selain dipecat sebagai anggota Polri, Iptu Lof Lasri Nosa juga disudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perselingkuhan.
Selain Iptu Lof Lasri Nosa, pasangan selingkuhnya juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Propam Polda Riau Kombes Pol Harissandi membenarkan bahwa Iptu Lof Lasri Nosa telah diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Yang bersangkutan sudah di PTDH,” kata Harissandi saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (17/11/2025) dikutip dari Kompas.com.
Menurut Harissandi, sidang etik terhadap Iptu Lof Lasri Nosa itu dipimpin oleh dirinya.
Dalam sidang itu, diputuskan sanksi terhadap Iptu Lof Lasri Nosa adalah PTDH.
“Saya sendiri yang memimpin sidangnya,” sebut Harissandi.
Jadi Tersangka
Iptu Lof Lasri Nosa dan RA, wanita yang menjadi selingkuhannya, kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Rokan Hulu pada dua puluh sembilan September dua ribu dua puluh lima.
Kejaksaan telah menunjuk dua jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan.
Sebagai informasi, Iptu Lof Lasri Nosa menjabat sebagai Kasubbagdalprogar Bagren Polres Rohul sejak Juni dua ribu dua puluh lima.
Ia pernah bertugas sebagai Kapolsek Tandun dan sebelumnya menjabat Kanit Patroli Lantas Satlantas Rohul.
Baca juga: Polresta Magelang Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Sasar Pelanggar Lalu Lintas hingga Balap Liar
| Akhir Kasus Polisi di Semarang Tipu Banyak Perempuan Demi Lunasi Pinjol, Berujung PTDH |
|
|---|
| Prahara Cinta Terlarang Polisi dan Istri TNI Bengkulu, Digrebek Suami di Kamar Penginapan |
|
|---|
| Polisi Penganiaya Bayi 2 Bulan Dipecat |
|
|---|
| Akui Terima Suap Rp 100 Juta, Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Dipecat dari Polri |
|
|---|
| Polisi Penipu di Pemalang Kena Getahnya, Dipecat Secara Tidak Hormat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/perselingkuhan-selingkuh.jpg)