Polisi Penganiaya Bayi 2 Bulan Dipecat
Brigadir AK, anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang menganiaya bayi berusia dua bulan hingga tewas dipecat dari kepolisian.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Brigadir AK, anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang menganiaya bayi berusia dua bulan hingga tewas dipecat dari kepolisian.
Brigadir AK dipecat secara tidak hormat melalui sidang kode etik yang digelar oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) Polda Jawa Tengah.
Sidang KEPP yang dipimpin Hakim Ketua Ajun Komisaris Besar Polisi Hedi Wibowo.
Tak hanya dipecat secara tidak hormat, Brigadir AK juga dipatsuskan selama 15 hari.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto mengatakan hakim KEPP menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Brigadir AK.
Baca juga: Tok! Eksepsi Hasto Kristiyanto Ditolak Majelis Hakim
"Hakim memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat dan menetapkan patsus (penempatan khusus) terhadap terduga pelanggar selama 15 hari," katanya.
Dalam sidang KEPP, majelis hakim menyatakan Brigadir AK telah melakukan perbuatan tercela.
Brigadir AK diduga menjalin hubungan dengan seorang perempuan di luar pernikahan hingga memiliki seorang anak.
Selain itu, terduga pelanggar jugamelakukan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur.
"Yang bersangkutan diberi kesempatan pikir-pikir, akan menerima atau menyatakan banding," katanya. (*)
| Fakta-fakta Penangkapan Pelaku Pembacokan Pelajar di Kotabaru Yogyakarta |
|
|---|
| Rumah di Cilacap Jadi Tempat Sembunyi Pelaku Penganiayaan Pelajar di Kota Jogja dan Bantul |
|
|---|
| Diduga Aniaya Teman Wanita di Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Ditahan |
|
|---|
| Awal Mula Penganiayaan yang Menewaskan Pelajar di Jogja, Aksi Saling Tantang Antar Geng |
|
|---|
| Seorang Pemuda Dikeroyok dan Dianiaya Lima Orang di Pundong Bantul, Polisi Beberkan Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Polisi-Penganiaya-Bayi-2-Bulan-Dipecat.jpg)