Berita Kriminal

Seorang Pemuda Dikeroyok dan Dianiaya Lima Orang di Pundong Bantul, Polisi Beberkan Kronologinya

Selain menganiaya korban, seorang pelaku juga ada yang meminta handphone serta uang Rp200 ribu milik korban.

Tayang:
Tribun Jogja/Neti Istimewa Rukmana
BARANG BUKTI - Polisi menunjukkan barang bukti penganiayaan terhadap seorang pemuda di Kapanewon Pundong, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (18/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi meringkus lima warga Bantul usai terbukti melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Pundong
  • Para pelaku terbukti melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap korban, serta merampas handphone dan uang tunai
  • Dua di antara lima pelaku yang diringkus polisi tersebut merupakan residivis kasus narkoba. 

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi meringkus lima warga Bantul usai terbukti melakukan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Yudha Pratama (19), warga Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.

Kapolsek Pundong, AKP Rumpoko, mengungkapkan, aksi pengeroyokan tersebut terjadi di dua lokasi.

Lokasi pertama di Jalan Parangtritis Kilometer 16, Dusun Tarungan, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong.

Sementara lokasi kedua di Dusun Kopek, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong.

Kronologi Penganiayaan

AKP Rumpoko juga membeberkan kronologi pengeroyokan terhadap korban Yudha Pratama.

"Kronologi kejadian berawal pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, korban sedang pulang dari rumah temannya di Kapanewon Bambanglipuro dengan mengendarai sepeda motor," bebernya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (18/5/2026).

Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Parangtritis Kilometer 16 Dusun Tarungan, korban melihat ada rombongan sepeda motor berjumlah tiga orang.

Dikarenakan korban merasa kenal dengan salah satu rombongan tersebut, lalu korban pun menyapa salah satu anggota rombongan tersebut.

Satu anggota rombongan yang disapa korban yakni RPR (21), asal Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.

Korban menyapa RPR dengan kata "Mas, njenengan ki rak sek nate ketemu kulo ten SMP 1 Bambanglipuro niko to? (Mas, kamu itu kan yang pernah ketemu dengan saya di SMP 1 Bambanglipuro itu kan?)."

Namun, pelaku RPR tidak terima jika korban membawa-bawa nama SMP tersebut.

Setelah itu, korban ditendang oleh RPR sampai terjatuh. 

Usai terjatuh, korban dipukuli oleh seluruh anggota rombongan tersebut dengan total lima orang.

Lima pelaku adalah diketahui RPR (21) dan ANC (22), asal Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved