Berita Kriminal

Penganiayaan Brutal Ilham Dwi Saputra Direkonstruksi, Situasi Mencekam

Tanpa ampun, korban dibawa ke tengah lapangan dan dikeroyok secara masif oleh kelompok tersangka.

Tayang:
Tribun Jogja/Dok. Polres Bantul
PENGANIAYAAN BRUTAL: Sejumlah tersangka sedang memperagakan reka ulang kejadian penganiayaan berujung menewaskan seorang pelajar laki-laki bernama Ilham Dwi Saputra (16), di Mapolres Bantul, Selasa (12/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menggelar rekonstruksi penganiayaan Ilham Dwi Saputra dengan 40 adegan di Mapolres Bantul.
  • Rekonstruksi memperlihatkan penyiksaan brutal oleh delapan tersangka hingga korban tewas.
  • Adegan mencakup pemukulan, penusukan, pelindasan motor, dan penyundutan rokok pada tubuh korban.
  • Kapolres Bantul menegaskan komitmen penuh mengusut kasus dan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap anak.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Polisi menggelar rekonstruksi penganiayaan brutal yang menewaskan seorang pelajar laki-laki bernama Ilham Dwi Saputra (16), asal Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Rekonstruksi digelar di Mapolres Bantul pada Selasa (12/5/2026) dengan memperagakan 40 adegan penganiayaan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan, reka ulang kejadian itu sengaja digelar di Mapolres Bantul demi menjamin keamanan dan kondusivitas selama proses berlangsung.

Penyiksaan sadis diperagakan

Hasilnya, terungkap berbagai rentetan penyiksaan sadis yang dilakukan tujuh tersangka dan mengakibatkan korban mengembuskan napas terakhir.

"Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran terang benderang mengenai peran masing-masing tersangka. Semua adegan yang diperagakan hari ini akan menjadi landasan kuat dalam proses penuntutan di persidangan," kata Rita, melalui keterangan resminya.

Ilham dijemput

Rekonstruksi dilakukan mulai dari awal peristiwa yang berlangsung pada Selasa (14/4/2026) malam. Kala itu, korban dijemput dari sebuah warung di belakang SMAN 1 Bambanglipuro.

Menggunakan motor Scoopy merah, para tersangka membawa korban ke sebuah lapangan di wilayah Pandak.

Mencekam, Ilham dipukuli, disiksa, ditusuk

Situasi mencekam dimulai saat tersangka utama, JMA alias Jontor, memastikan identitas korban. Tanpa ampun, korban dibawa ke tengah lapangan dan dikeroyok secara masif oleh kelompok tersangka.

Dalam rekonstruksi itu, korban dipukul secara bertubi-tubi oleh tersangka JMA, RAR, ASJ, AS dan SGJ di bagian wajah, perut, kepala, dan dada hingga jatuh terlentang kesakitan.

Kemudian, tersangka JMA menusuk paha dan tangan korban berkali-kali menggunakan gunting hingga alat tersebut patah.

Dilindas motor, mata disundut rokok

"Tersangka YP alias Bogel dan AS alias Kodom memperagakan adegan menabrakkan motor ke tubuh korban. Bahkan, pelaku secara sengaja mengangkat roda depan motor dan melindas leher korban sebanyak tiga kali," beber Rita.

LINDAS MOTOR: Tersangka sedang memperagakan reka ulang kejadian penganiayaan berujung menewaskan seorang pelajar laki-laki bernama Ilham Dwi Saputra (16), di Mapolres Bantul, Selasa (12/5/2026).
LINDAS MOTOR: Tersangka sedang memperagakan reka ulang kejadian penganiayaan berujung menewaskan seorang pelajar laki-laki bernama Ilham Dwi Saputra (16), di Mapolres Bantul, Selasa (12/5/2026). (Istimewa/Dok. Polres Bantul)

Rita mengungkap, selain aksi penganiayaan brutal dengan kendaraan, tersangka AS juga memperagakan adegan menyundutkan rokok ke arah kemaluan korban.

Mirisnya lagi, mata kanan korban dibuka paksa lalu disundut dengan rokok yang masih menyala.

Hingga detik-detik terakhir sebelum ditinggalkan, korban masih disabet menggunakan sabuk atau gesper oleh beberapa tersangka hingga korban dalam posisi telentang dan mengeluarkan suara mengerang atau mengorok.

Total 8 tersangka

Dalam rekonstruksi tersebut selain menghadirkan tujuh tersangka, polisi juga menghadirkan satu tersangka baru berinisial AIF alias Ndriyon (19). AIF sempat melarikan diri ke Jakarta setelah kejadian. Dengan begitu, total ada delapan tersangka yang terlibat rekonstruksi.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved