Prahara Cinta Terlarang Polisi dan Istri TNI Bengkulu, Digrebek Suami di Kamar Penginapan

Prajurit TNI tersebut menggrebek istrinya, F saat tengah berduaan dengan Brigpol J di sebuah kamar vila di kawasan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi perselingkuhan 

TRIBUNJOGJA.COM, REJANG LEBONG - Kecurigaan seorang prajurit TNI yang bertugas di Kodim 0406/Lubuklinggau, Sumatera Selatan terhadap istrinya yang memiliki pria idaman lain terbukti.

Prajurit TNI tersebut menggrebek istrinya, F saat tengah berduaan dengan Brigpol J di sebuah kamar vila di kawasan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Brigpol J sendiri merupakan anggota Polres Lubuklinggau.

Dia diketahui juga sudah memiliki istri.

Saat digrebek oleh suaminya sendiri, F dalam kondisi tanpa busana.

F merupakan pegawai di salah satu bank milik pemerintah dan istri dari anggota Kodim 0406/Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Setelah digrebek, kedua pasangan selingkuh tersebut langsung dibawa ke Polres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan.

Kronologi Penggrebekan

Kasus perselingkuhan ini terbongkar setelah suaminya mencurigai kalau F memiliki pria idaman lain.

Untuk membuktikan kecurigaan itu, prajurit TNI itu mengajak rekannya untuk membuntuti F yang saat itu tengah berduaan dengan Brigpol J.

F dan Brigpol J kemudian menuju ke sebuah kamar di kawasan Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.

Tak lama setelah F dan Brigpol J masuk ke kamar, penggerebekan pun dilakukan.

Video penggerebekan beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, perempuan tampak sedang mengenakan pakaiannya, sementara Brigpol J sudah berpakaian lengkap dan terlihat membuka pintu kamar saat digerebek.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa keduanya sudah diserahkan ke Polres Lubuklinggau.

Baca juga: Inklusif dan Terukur, Begini Cara Impact Meter Ubah Wajah ESG di Indonesia

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved