Pekerja EO dan Bartender Terciduk BNNP DIY di Godean saat Lagi Asyik Hisap Ganja
GWB digerebek di rumahnya saat sedang menikmati lintingan ganja yang belum lama dipesan dari Sumatera.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Kemudian satu temannya yang digrebek yakni inisial V, warga Pracimantoro merupakan pekerja di salah satu club malam di Jogja sebagai bartender.
"Kalau yang inisial V ini hanya rehab jalan, tidak kami tahan," jelasnua.
Proses hukum saat ini sedang dalam tahap pemberkasan.
Adapun pelaku GWB dititipkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Pakem, Sleman.
"Kalau dari keterangannya ia membeli ganja untuk dipakai sendiri," terang Bambang.
Bambang menyampaikan pada saat penggledahan ditemukan narkotika yang diduga jenis ganja dengan berat bruto 116,7 gram.
Selain itu barang bukti yang diamankan yakni satu toples kaca berisi ganja kering dengan berat 93,4 gram.
Satu toples kecil berisi biji ganja dengan berat 12,1 gram serta plastik warna hijau berisi daun Ganja kering berat 10,6 gram, dan 1 linting ganja bekas pakai. (hda)
| Rasionalisasi Anggaran, Disdik Sleman Kena Pangkas Rp65 Miliar |
|
|---|
| Bahasa Portugis Akan Masuk Sekolah, Begini Respons Guru hingga Disdik Sleman |
|
|---|
| 10 Arti Mimpi Kilat Menyambar Rumah Menurut Primbon Jawa, Tanda Kejayaan atau Peringatan? |
|
|---|
| Viral Dua Pemuda Mabuk di Sleman Pura-pura Jadi Polisi Periksa Pengendara, Dibekuk Warga |
|
|---|
| PSS Sleman tambah Seribu Tiket untuk Laga Kontra Persipura Jayapura, Jadi 10 Ribu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.