Pekerja EO dan Bartender Terciduk BNNP DIY di Godean saat Lagi Asyik Hisap Ganja

GWB digerebek di rumahnya saat sedang menikmati lintingan ganja yang belum lama dipesan dari Sumatera.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Yoseph Hary W
Dok. Tim Intelejen BNNP DIY
BARBUK: Barang bukti ganja sesuai diamankan petugas dari seorang di Godean Sleman, Jumat (4/7/2025) 

Kemudian satu temannya yang digrebek yakni inisial V, warga Pracimantoro merupakan pekerja di salah satu club malam di Jogja sebagai bartender. 

"Kalau yang inisial V ini hanya rehab jalan, tidak kami tahan," jelasnua.

Proses hukum saat ini sedang dalam tahap pemberkasan. 

Adapun pelaku GWB dititipkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta Pakem, Sleman

"Kalau dari keterangannya ia membeli ganja untuk dipakai sendiri," terang Bambang.

Bambang menyampaikan pada saat penggledahan ditemukan narkotika yang diduga jenis ganja dengan berat bruto 116,7 gram. 

Selain itu barang bukti yang diamankan yakni satu toples kaca berisi ganja kering dengan berat 93,4 gram. 

Satu toples kecil berisi biji ganja dengan berat 12,1 gram serta plastik warna hijau berisi daun Ganja kering berat 10,6 gram, dan 1 linting ganja bekas pakai. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved