TAG
ganja
-
Dikarenakan rasa sambal yang membuat konsumen ketagihan, akhirnya diberi nama sambal ganja.
Kamis, 25 September 2025
-
GWB digerebek di rumahnya saat sedang menikmati lintingan ganja yang belum lama dipesan dari Sumatera.
Minggu, 20 Juli 2025
-
Polisi berhasil meringkus dua kurir ganja kelas kakap bersama dengan barang bukti sebanyak 143 kilogram.
Sabtu, 3 Mei 2025
-
Dari hasil pemeriksaan, DD (25) mengaku hanya diminta mengambil paket dan mengirimkannya kembali ke kampung halamannya.
Jumat, 25 April 2025
-
Satres Narkoba Polresta Yogyakarta mengamankan seorang karyawan swasta berinisial SP (54l) karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika
Minggu, 2 Maret 2025
-
Barang bukti dari tindak pidana umum hingga pidana ringan yang dimusnahkan di depan kantor Kejari ini beragam jenis, mulai ganja hingga sajam
Kamis, 23 Januari 2025
-
Polres Bantul berhasil menyita barang bukti 20,58 gram ganja dari dua kasus yang berbeda selama Agustus 2024.
Senin, 11 November 2024
-
Kasatreskoba Polres Kulon Progo, AKP Triyono mengatakan pihaknya baru-baru ini menerima laporan terkait modus baru peredaran narkoba jenis ganja.
Senin, 11 November 2024
-
DD (21), warga Kecamatan Srumbung, Magelang, akhirnya tertangkap. ganja diedarkan di berbagai wilayah, termasuk Magelang, Sleman, dan Yogyakarta.
Rabu, 16 Oktober 2024
-
Polresta Magelang membekuk kurir narkoba jenis ganja berinisial DD (21), warga Kecamatan Srumbung, Magelang yang sering beraksi dengan sistem ranjau.
Selasa, 15 Oktober 2024
-
Empat orang dibekuk dalam penggerebekan di sebuah rumah kos-kosan di wilayah Kasihan, Bantul
Rabu, 18 September 2024
-
Peredaran narkotika kini kian masif. Terbaru, Polda DIY berhasil membongkar peredaran narkotika golongan I jenis ganja
Jumat, 6 September 2024
-
Polres Bantul meminta masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Jumat, 6 September 2024
-
MF yang merupakan mahasiswa asal Bogor, Jawa Barat ini kabur hingga ke Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumetera Utara.
Jumat, 6 September 2024
-
MTH mengirimkan alamat tujuan pengiriman ganja bukan ke Yogyakarta, melainkan ke sebuah rumah di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Jumat, 6 September 2024
-
Dalam kasus ini, total barang bukti ganja kering yang berhasil diamankan seberat 552, 270,17 gram atau setengah ton ganja kering siap edar.
Jumat, 6 September 2024
-
Para tersangka terlibat tindak pidana narkotika karena menyimpan dan menjualbelikan narkotika dan obat berbahaya (obaya).
Rabu, 17 Juli 2024
-
Saat kediamannya digeledah, Polisi menemukan ganja seberat 3,85 gram dalam bentuk sudah dilinting kertas.
Rabu, 17 Juli 2024
-
Satuan Reserse Narkoba Polresta Sleman berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Sleman dan Yogyakarta. Petugas menyit
Rabu, 8 November 2023
-
Polresta Yogyakarta memusnahkan 700 gram ganja kering siap edar dari dua pelaku yang rencananya akan dipasarkan di wilayah Yogyakarta .
Rabu, 8 November 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved