DPRD Kulon Progo Pertanyakan Keputusan Penghentian Aktivitas PT SAK Oleh Bupati

Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menilai keputusan tersebut dinilai terlalu dini.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Audiensi karyawan PT Selo Adikarto di DPRD Kulon Progo, Rabu (09/07/2025). 

Pihaknya kini mempersiapkan langkah-langkah lebih lanjut untuk membahasnya bersama Bupati.

Ia meyakini Bupati mampu bersikap kooperatif dalam membahas masalah PT SAK.

Puluhan karyawan PT SAK datang ke DPRD Kulon Progo untuk menyampaikan keluh-kesah mereka terkait keputusan penghentian oleh Bupati. Apalagi mereka merasakan dampak dari keputusan tersebut.

Perwakilan PT SAK yang enggan diungkapkan namanya mengaku seluruh karyawan sangat kaget dengan keputusan tersebut.

Adapun keputusannya disampaikan lewat surat resmi ditandatangani oleh Bupati Kulon Progo Agung Setyawan.

"Selain kaget, kami juga tidak tahu bagaimana kelanjutan ke depan karena menjadi tidak jelas," ujarnya.

Ia tidak menampik ada permasalahan pada pengelolaan keuangan PT SAK.

Hanya, mereka tidak menyangka ada keputusan penghentian secara tiba-tiba.

Ia pun berharap ada peninjauan kembali terkait keputusan penghentian PT SAK.

Apalagi tak sedikit warga Kulon Progo yang menggantungkan hidupnya di sana.

"Kami yakin PT SAK masih bisa hidup meski di sisi keuangan perlu kerja lebih keras lagi," katanya.(*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved