Berita Kriminal
Rekonstruksi Kasus Penikaman di Bogeman Magelang, Ada 34 Adegan yang Diperagakan di TKP
Selain tersangka dan korban, sembilan saksi juga turut dihadirkan untuk memperkuat jalannya adegan rekonstruksi kasus penikaman di Magelang
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
Di sisi lain, Harry Wiranto (70), ayah korban, berharap proses hukum berjalan sesuai aturan.
Ia menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi yang menurutnya berlangsung lancar.
"Saya sudah sampaikan kepada tersangka, kalau saya ikut hukum rimba, kamu sudah saya habisi. Tapi semuanya saya serahkan kepada proses hukum. Harapan saya, hukumannya maksimal," terang Harry.
Diberitakan sebelumnya, insiden penikaman terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Korban yang saat itu sedang bertemu dengan temannya untuk membahas pekerjaan didatangi pelaku yang merasa tersinggung karena sikap korban.
Pelaku kemudian memukul korban, sebelum akhirnya menusuknya menggunakan pisau lipat.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Tidar, namun nyawanya tak tertolong.
"Peristiwa ini bermula saat pelaku mengajak korban untuk berjabat tangan, namun korban menolak dengan menyingkirkan tangan pelaku," ujar Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum.
Polisi menangkap pelaku keesokan harinya di kawasan Magersari, Magelang Selatan dan menyita barang bukti berupa pisau lipat serta pakaian pelaku saat kejadian. (*)
Kasus Pelaku Judol Keruk Uang Bandar di Yogyakarta Berlanjut ke Perburuan Aliong |
![]() |
---|
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Seorang Karyawan Toko Oleh-oleh di Jogja Gelapkan Uang Hasil Penjualan untuk Main Judi Slot |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.