Berita Kriminal
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati
Pelaku mencuri sepeda motor di tempat tetangganya yakni AS (39), saat sepeda motor di parkirkan di luar rumah korban.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang pria berinisiap P (47), warga Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, diringkus polisi dan disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.
Pasalnya, P keda[atan melakukan tindak pencurian sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, AKP Rudianto, mengungkapkan pelaku mencuri sepeda motor di tempat tetangganya yakni AS (39), saat sepeda motor di parkirkan di luar rumah korban.
"Awalnya korban keluar rumah dan membeli makan dengan menggunakan sepeda motor pada Sabtu (9/8/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Kemudian, pada pukul 18.20 WIB, korban pulang ke rumah dan memarkirkan sepeda motornya di samping rumah sisi selatan," katanya, saat jumpa pers di Mapolsek Sewon, Kamis (28/8/2025).
Selanjutnya, pada Minggu (10/8/2025) sekira pukul 05.00 WIB, korban bangun tidur dan hendak melaksanakan salat subuh.
Korban pun sempat melihat ke luar rumah dan mendapati sepeda motor yang diparkir sebelumnya sudah tidak ada di tempat.
Dari situ, korban mengalami kerugian berupa satu sepeda motor Honda Vario nomor polisi AB 2499 JT dan melaporkan ke Polsek Sewon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah menerima laporan Polisi, Polsek Sewon melakukan penyelidikan dan ditemukan hasil yang mengarah kepada seseorang diduga pelaku pencurian sepeda motor," jelas Rudianto.
Baca juga: Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan
Polisi langsung mencari keberadaan diduga pelaku yakni P di wilayah Lendah Kulon Progo beserta barang bukti sepeda motor yang sudah diganti nomor platnya.
Dari hasil intrograsi awal, terduga pelaku P telah mengakui melakukan pencurian, sehingga dibawa ke Polsek Sewon untuk dilakukan tindak lanjut.
"Pelaku tidak punya pekerjaan. Dan dari hasil pengakuan, pelaku baru sekali melakukan tidakan pencurian di tempat kejadian tersebut. Lalu, sepeda motor itu katanya mau dipakai kebutuhan sehari-hari," ucap dia.
Adapun modus pencurian yang dilakukan oleh pelaku yakni dengan menggunakan kunci palsu. Aksi tersebut dilakukan pada malam hari.
Pelaku P yang dihadirkan dalam jumpa pers, Kamis (28/8/2025), awalnya mengaku mencuri kendaraan itu hanya untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia mengaku, sedang berada di tempat calon istri saat diamankan polisi di Lendah Kulon Progo.
"Saya ambil (curi) sepeda motor buat cari pekerjaan. Enggak (kepikiran curi motor punya tetangga)," kata tersangka P.
Niat Mampir ke Rumah Teman, Seorang Tukang Parkir di Bantul Disabet Sajam Pengendara Tak Dikenal |
![]() |
---|
Lima Pohon Sonokeling Senilai Rp25 Juta Milik Paruh Baya di Bantul Raib Ducuri Maling |
![]() |
---|
Akal Bulus Sopir dan Kernet Turunkan Solar dan Dexlite Terbongkar |
![]() |
---|
Kasus Siswa SMP Magelang Bawa Pedang Katana Diamankan Warga, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Dua Remaja di Bantul Jadi Korban Pembacokan Hingga Alami Patah Tulang, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.